Bawa Senpi, Andes Terjaring Razia Senpi Musi di Karaoke

OKES CO ID OKU Bawa senjata api rakitan Senpira ke tempat karaoke Andes 34 warga RSS Sriwijaya Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur diamankan Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu Minggu 20 2 dini hari Tersangka Andes diamankan atas dugaan kepemilikan senjata api rakitan jenis revolver kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo S IK melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal Dijelaskan AKP Mardi Nursal bahwa tersangka diamankan Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Bagus Randhika STrK di dalam Karaoke SKC depan SPBU Batu Kuning Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat OKU pada hari Minggu 20 Februari 2022 sekitar pukul 00 30 WIB Menurut Mardi sekitar pukul 00 30 WIB Tim Resmob Singa Ogan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki yang sedang minum minuman di salah satu karaoke diduga membawa senjata api rakitan Kemudian Tim Resmob Singa Ogan melakukan penyelidikan atas informasi tersebut Selanjutnya Tim Resmob Singa Ogan melakukan penangkapan terhadap tersangka dalam Karaoke SKC depan SPBU Batukunig itu beber Mardi Saat dilakukan penggeledahan lanjut Mardi didapati satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver bergagang plastik warna putih beserta dua buah amunisi caliber 9 mm yang tersimpan di kantong depan kanan celana jeans yang dipakai tersangka Selanjutnya barang bukti berikut tersangka diamankan ke Mako Polres OKU untuk diproses secara hukum tegasnya Penangkapan terhadap tersangka sendiri menurut AKP Mardi Nursal merupakan rangkaian dari Operasi Sikat Musi Tahun 2022 yang saat ini tengah digelar Sat Reskrim Polres OKU Tersangka disangkakan melanggar Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tandasnya lee
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: