6 Polisi Diperiksa Propam, Kapolres Minta Maaf

6 Polisi Diperiksa Propam, Kapolres Minta Maaf

OKES SUMEKS CO LUBUKLINGGAU Enam anggota Polsek Lubuklinggau Utara di copot dan dinonaktifkan dari jabatannya dan diperiksa oleh Propam Polda Sumatera Selatan Sumsel dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik profesi yang telah diatur dalam peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 Guna Proses Pemeriksaan keenam anggota tersebut kini dipindahkan ke bagian Ba Sat Samapta Polres Lubuklinggau Anggota tersebut dilakukan pemeriksaan di Mapolres sementara jabatan anggota yang melakukan pelanggaran dinonaktifkan kata Kapolres AKBP Harissandi seperti dilansir mureks sumeks co Seusai serah terima jabatan Sertijab Kapolres Lubuklinggau di Polda Sumsel setiba di Kota Lubuklinggau Kapolres yang baru AKBP Harissandi pada Rabu 16 2 malam mendatangi rumah duka Hermanto di Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau Kapolres bersama rombongan ikut takziah nbsp dirumah duka dalam kesempatan Kapolres mengucapkan belasungkawa kepada istri dan anak Almarhum Hermanto Kepada keluarga AKBP Harissandi menyampaikan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Hermanto dan Kapolres berjanji akan menindak tegas anggotanya itu Siapapun yang salah akan saya tindak tegas dan dilakukan pemeriksaan oleh nbsp Propam Polda Sumatera Selatan tegasnya Sementara Istri Hermanto Iin Darmawanti dihadapan Kapolres dia langsung memohon agar diberikan keadilan yang seadil adilnya Berhubung ini negara hukum jadi kami minta dihukum seberat beratnya harus setimpal dengan yang dilakukannya kepada suami saya pak ujar Iin sambil menangis dihadapan Kapolres Iin mengungkapkan semua kekesalan kepada Kapolres atas kepergian sang Suami membuat Iin harus menjadi tulang punggung keluarga guna menghidupi tiga orang anak almarhum yang masih kecil kecil Saya minta tolong pak pelaku pelaku tersebut harus dihukum setimpal dengan perbuatannya ujar Iin sambil meneteskan air mata Seperti diketahui Seorang pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan Curat bernama Hermanto 41 warga Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau tewas saat sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Menurut keluarga Hermanto ditangkap personel Polsek Lubuklinggau Utara pada Senin 14 2 2022 sekitar pukul 10 00 WIB saat di sedang mengendarai truk molen didekat rumahnya di Kelurahan Sumber Agung Keluarganya Hermanto kaget setelah mengetahui Hermanto dikabarkan sudah sudah terbujur kaku dirumah Sakit dengan luka disekujur tubuhnya seg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: