Oknum ASN yang Larang Wartawan Liputan Akhirnya Meminta Maaf

Oknum ASN yang Larang Wartawan Liputan Akhirnya Meminta Maaf

OKES CO ID OKU Ucapan Kasi Hubungan Lembaga Industrial Disnakertrans Kabupaten OKU M Arief Budhiman yang dilontarkannya pada saat mediasi antara pekerja dengan PT Alihdaya Sarana Sukses pada 16 2 yang melarang wartawan untuk meliput mediasi serta meminta surat kuasa untuk peliputan memantik reaksi dari berbagai organisasi wartawan di Kabupaten OKU Imbasnya puluhan wartawan dari berbagai organisasi wartawan Kamis 17 2 mendatangi kantor Disnakertrans Kabupaten OKU untuk menanyakan kepada oknum Kasi tersebut perihal apa dasar dirinya mengucapkan hal tersebut Seperti disampaikan Ketua PWI OKU Muhamad Wiwin tidak ada undang undang yang melarang seorang wartawan untuk melakukan liputan Terlebih yang akan diliput adalah suatu perkara yang umum dan bukanlah suatu rahasia negara Tujuan kami wartawan datang ke Disnakertrans ini bukan untuk unjuk rasa Kami hanya ingin menanyakan dan minta tunjukkan kepada yang bersangkutan undang undang yang mana yang katanya melarang wartawan untuk liputan Apalagi harus menyertakan surat kuasa segala ini yang ingin kami dengar secara bersama sama ucap Wiwin di hadapan Plt Kepala Dinas Disnakertrans OKU Helmi Purnomo Selian itu kata Wiwin pernyataan M Arief tersebut juga menimbulkan pertanyaan baru di kalangan wartawan Ada apa sebenarnya sehingga wartawan tidak boleh meliput mediasi itu Jangan jangan ini ada permainan bisa saja kemudian wartawan berfikir begitu Sebab tidak adanya transparansi dari pihak Disnaker kepada wartawan Seakan ada yang di tutup tutupi duganya Tujuan lainnya lanjut Wiwin kedatangan para wartawan ke kantor Disnakertrans adalah untuk memberikan edukasi langsung kepada oknum ASN tersebut agar memahami mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh Hal ini dianggap perlu agar kedepannya tak ada lagi Arief Arief lain yang berlaku seperti itu kepada wartawan Saya yakin wartawan di OKU juga tahu kode etik jurnalis Jadi tidak mungkin berbuat semaunya sendiri Jadi ini perlu diluruskan agar kedepan tak terulang tegas Wiwin Sementara itu M Arief Budhiman yang dihadirkan dihadapan awak media mengaku dirinya tak bermaksud untuk menghalangi wartawan dalam melakukan peliputan Namun yang ia maksud adalah selesaikan dahulu mediasinya barulah jika ingin konfirmasi dipersilahkan Namun penyampaian saya saat itu mungkin kurang sopan maklum saya baru menangani kasus mediasi jadi masih gugup Apalagi saya masih pemula Jadi saya mohon maaf atas perkataan saya kemarin Tak ada maksud saya untuk menyinggung perasaan para rekan wartawan sekalian ucap M Arief Juga terkait undang undang yang dilanggar oleh wartawan Arief mengakui tak ada undang undang yang melarang wartawan untuk melakukan peliputan Terkait ini juga saya mohon maaf saya tak faham mengenai undang undang Apalagi undang undang pers Sekali lagi saya mohon maaf atas kata kata saya itu pungkasnya lee

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: