Sat Lantas Polres OKU Sosialisasikan KTL

OKES CO ID OKU Jalan Ahmad Yani mulai dari Rumah Sakit Ibnu Soetowo Baturaja hingga ke Simpang Suska Baturaja ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas Kepada portal ini Kasat Lantas Polres OKU AKP Sutrisman SH dibincangi portal ini Rabu 16 2 penetapan KTL sudah lama diberlakukan yakni sejak tahun 2016 lalu sesuai Keputusan Bupati OKU Namun pihaknya merasa perlu untuk kembali mengingatkan kepada masyarakat Kita dari Sat Lantas Dishub OKU dan Sat Pol PP mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang KTL ini agar masyarakat bisa tertib berlalu lintas dikawasan KTL ini kata Kasat Lantas Menurut AKP Sutrisman pemberlakuan tertib berlalu lintas seharusnya dilakukan di KTP saja namun di seluruh jalan raya KTL ini sangat diwajibkan untuk tertib lalu lintas Dikawasan itu pengendara wajib mengenakan helm depan belakang bagi pengendara motor serta mengunakan safety belt bagi pengendara mobil Melengkapi surat surat dan kelengkapan lainnya lanjutnya KTL Ini lanjut Sutrisman merupakan kawasan bebas hambatan di kawasan ini tidak diperkenankan untuk menggelar jualan KTL ini bagi pengendara yang melanggar denda tilangnya lebih tinggi dari ruas jalan biasa Sosialisasi KTL ini dalam rangka lomba KTL yang digelar Polda Sumsel Ini ada penilaiannya yang dinilai Polda dan Dishub Provinsi lomba ini digelar di seluruh polres di wilayah Polda Sumsel Dan dalam lomba ini kita menargetkan menang cetusnya Pada kesempatan itu juga Sutrisman menghimbau agar masyarakat tetap tertib berlalulintas Tujuannya selain untuk keselamatan diri sendiri juga untuk keselamatan pengguna jalan lain lee
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: