Bupati: Non ASN Harus Gajian Tiap Bulan

Bupati: Non ASN Harus Gajian Tiap Bulan

OKES SUMEKS CO MURATARA Bupati Muratara H Devi Suhartoni tegaskan tidak ada pengurangan pegawai honorer guru dan pembayaran gaji honorer paling lambat tanggal 10 tiap bulan Hal itu disampaikan secara langsung kemarin 10 2 sekitar pukul 13 00 WIB saat tatap muka dengan guru honorer di Desa Pauh I Kecamatan Rawas Ilir Muratara Bupati Muratara menyampaikan Pemda Muratara sudah mendaftarkan pegawai Non ASN di Muratara sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan Itu merupakan bentuk perhatian Pemerintah Daerah supaya pegawai Non ASN di Muratara mendapat jaminan saat melaksanakan tugas Saya tegaskan sampai saat ini belum ada pengurangan TKS guru guru yang sudah melaksanakan tugas selama 5 tahun harus jadi pertimbangan Untuk gajian guru TKS harus mendapat tiap bulan tidak boleh di rapel ucapnya pali sumeks co H Devi Suhartoni meminta seluruh Kepsek dan Dinas Pendidika memperhatikan betul betul mengenai sistem pengupahan guru TKS Guru mon ASN tidak boleh gajian hingga lewat bulan atau sampai 3 bulan Jika ASN gajian tanggal 1 semestinya yang honorer atau TKS itu juga gajian TKS tidak boleh gajian lebih dari tanggal 10 kalau tidak ada uangnya kepsek cepat cepat koordinasi Diknas tegasnya Bupati mengaku tidak mau lagi mendengar keluhan TKS tidak gajian hingga 6 bulan atau 8 bulan Karena TKS yang mengabdikan diri ke Pemerintah ini juga mempunyai biaya hidup Saya minta janji saya saat pilkada gaji honor harus naik dari sebelumnya itu belum bisa dilaksanakan Karena anggaran kita saat ini sekitar Rp700 milyar banyak yang di potong karena covid 19 ucapnya Dia mengaku hanya menjalankan tugas selama 4 tahun namun menginginkan yang terbaik berkualitas bagi seluruh masyarakat Muratara terkait kouta honorer PPPK sebelumnya bukan saya menolak Karena saat itu diberi kouta 900 lebih sedangkan kamampuan daerah cuma 100 Karena kementerian menegaskan harus menerima seluruh kouta jadi anggaran kita tidak sanggup tegasnya Namun di 2022 akan ada lagi penerimaan honorer PPK koutanya sudh disesuaikan dengan kemampuan daerah sekitar 157 kouta Adi salah satu guru honorer di Kabupaten Muratara berharap pemerintah daerah tidak melakukan pengurangan terhadap tenaga honor khususnya guru Mengingat tenaga guru ASN di Muratara sangat terbatas dan banyak guru honor yang mambantu terlebih lagi di daerah pelosok Harapan kami ada ketegasan dari Pemerintah guru honor itu jangan dibuang begitu saja Karena guru honor itu sangat membantu pemerintah mencerdaskan anak anak Muratara ucapnya Dia mengaku isu mengenai pemangkasan dan penghapusan tenaga honor di 2023 saat ini sangat menghantui sejumlah tenaga honore yang melaksanakan tugas di plosok plosok daerah cj13 seg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: