Libatkan Pihak Swasta di Agenda Musrembang

Libatkan Pihak Swasta di Agenda Musrembang

OKES SUMEKS CO OKU SELATAN Mewakili Kepala Bappeda Litbang Kabupaten OKU Selatan Adhiyan Fikri S E M Si meminta kepada seluruh yang terkait untuk melibatkan pihak swasta dalam Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan yang akan dilaksanakan mulai 7 8 dan 10 Februari 2022 mendatang Keterlibatan pihak pihak ini diharapkan bisa membentuk sinergitas rencana pembangunan dan program yang semakin baik di Kabupaten OKU Selatan dapat terlaksana dengan lancar nbsp Misalnya Musrenbang di Kecamatan Tiga Dihaji harap diundang pelaksana Bendungan Tiga Dihaji Untuk Musresbang Kecamatan Buay Runjung harap diundang BBWSS perencanaan Bendungan Saka Gilas Musrenbang Kecamatan Buay Rawan harap diundang pihak perkebunan PT SAP dan lainnya jelasnya Adhiyan mengungkapkan jika Musrembang Kecamatan di tahun 2022 ini direncanakan digelar dalam waktu dekat ini dan akan dibagi tiga tahap Dimana para tanggal 7 Februari Kecamatan yang akan menggelar Musrenbang yaitu Kecamatan Sindang Danau Sungai Are Pulau Beringi Kisam Ilir Kisam Tinggi Kemudian tanggal 8 Februari akan dilaksanakan oleh Kecamatan Kisam Tinggi Buay Runjung Buay Sandang Aji Runjung Agung Tiga Dihaji Sementara untuk 9 Februari 2022 yaitu Kecamatan Warkuk Ranau Selatan BPR Ranau Tengah Banding Agung Mekakau Ilir Buay Rawan Dan kemudian 10 Februari 2022 yaitu Kecamatan Muaradua Simpang Buay Pemaca dan Kecamatan Buana Pemaca Dijelaskannya jika Musrenbang harus dilaksanakan sesuai ketentuan Undang Undang No 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional Undang Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia No 86 Tahun 2017 Menurutnya Musrenbang jangan hanya menghasilkan usulan berupa pemgbangunan fisik saja melainkan juga non fisik Yah Jadi Musrenbang bukan hanya usulan pembangun fisik saja tetapi perlu diusulkan non fisik misal pemekaran Desa dan lainya ujarnya dal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: