UPT Pasar Hewan Dibiarkan Mubazir

UPT Pasar Hewan Dibiarkan Mubazir

OKES SUMEKS CO LAHAT Keberadaan UPT Pasar Hewan di Kelurahan Sari Bungamas Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat terkesan mubazir Bangunan yang ada disejak 2016 silam itu tidak berfungsi sebagaimana mestinya alasannya karena belum lengkap fasilitas pendukung di lokasi tersebut seperti pagar pengaman air hingga listrik Bangunan UPT Pasar Hewan yang berada persis di sebelah Kantor Lurah Sari Bungamas itu memiliki luas lahan sekitar 20 40 meter dengan bangunan 6 15 meter berasal dari limpahan Pemprov Sumsel Bangunan itu dibuat dengan rencana seluruh transaksi hewan bisa dilakukan secara terbuka sehingga jika masyarakat ingin membeli hewan ternak sudah tahu lokasi yang harus dituju Sebelumnya ada yang berminat tapi karena sarana prasarana tidak mendukung jadi mereka pedagang hewan sungkan kesana ujar Kabid Peternakan drh Astin Tri Saputra Msi mewakili Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Lahat Eti Listina UPT Pasar Hewan tersebut hanya ada itu bangunan kandang hewan toilet dan pos jaga bangunan tersebut telah dihibahkan dari Pemprov Sumsel ke Pemda Lahat Agar bangunan tersebut berjalan sesuai peruntukan Bidang Peternakan sejak 2019 hingga 2021 telah mengusulkan adanya pembangunan sarana prasarana penunjang lainnya Pandemi yang melanda diduga jadi penyebab usulan tersebut belum masuk dalam kapasitas prioritas pembangunan Untuk anggarannya berapa tidak tahu hanya terima bangunan saja Kalau UPTS Pasar Hewan berjalan satu minggu sekali pasar hewan bisa dibuka Semua pedagang hewan berkumpul berjualan disana satu titik jadi pembeli bisa langsung kesana terangnya kepada lahat sumeks co Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Lahat Gaharu SE juga menyayangkan bangunan UPT Pasar Hewan itu jika sampai terbengkalai seperti saat ini apalagi di wilayah itu banyak warga yang juga beternak hewan seperti sapi dan lainnya Jika pasar hewan diaktifkan minimal bisa memberikan semangat kepada warga untuk meningkatkan hasil ternaknya Meskipun sebelumnya itu dibangun oleh Pemprov Sumsel terpenting itu koordinasi instansi terkait saja Saya rasa itu tidak ada masalah yang jadi masalah jika bangunan itu tidak difungsikan sayang saja kalau terbengkalai tutur Gaharu her18 seg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: