Plh Bupati OKU Minta Kedepankan Protkes dan Percepatan Vaksinasi

Plh Bupati OKU Minta Kedepankan Protkes dan Percepatan Vaksinasi

OKES CO ID OKU Meningkatnya kasus Covid 19 di Bumi Sebimbing Sekundang menjadi atensi Plh Bupati OKU Drs H Edward Candra MH Pasalnya saat ini ada kecenderungan penambahan yang terkonfirmasi positif Hingga Minggu 6 2 sudah mencapai 101 kasus Diingatkan untuk menuntaskan vaksin sampai dosis ke tiga yang dilayani Puskesmas klinik Polres OKU RS DKT dan pelayanan vaksinasi lainnya ucap Edward Dikatakan Edward bagi masyarakat yang mempunyai anak diingatkan untuk segera vaksin termasuk juga Lansia yang baru mencapai 63 persen Disamping itu kita selalu mengedepankan protokol kesehatan acara pertemuan pertemuan yang berpotensi kerumunan supaya dihindari imbuh Edward Dilanjutkan Edward terkait tata tertib tentang berpakaian seragam kuning kakhi Peraturan Menteri Dalam Negeri mengatur lengkap dengan tanda pangkat lambang Korpri dan papan nama Saya sampaikan yang pertama kita bersyukur bahwa banyak sekali orang yang mau bekerja sebagai abdi masyarakat ini setiap tahun puluhan ribu orang yang mengantri mau jadi ASN juga banyak mau jadi sebagai tenaga honorer Sebagai ASN agar bisa menghindari dari perbuatan perbuatan tercela baik itu norma agama norma dalam kemasyarakatan dan norma sosial tidak zamannya lagi ASN yang terlibat narkoba Kita harus memberikan contoh disiplin jadi salah satunya termasuk cara berpakaian beber Edward Yang kedua lanjut Edward tetap berorientasi karena ASN sudah disumpah dan dilantik sebagai pelayan masyarakat apalagi saat ini masyarakat sudah sangat kritis Masyarakat sudah tahu bahwa ada pergeseran inilah yang perlu penanganan atau tindakan tindakan yang cepat dari Pemerintah imbuh Edward Pada bagian akhir sambutannya Edward Candra menjelaskan bekerja adalah bukti untuk di Provinsi Sumsel Gubernur dengan memakai istilah OKP yaitu Otentik Konkrit dan Produk Jadi apa yang kita kerjakan bisa dirasakan manfaatnya dan bisa didengar oleh masyarakat pungkas Edward bet

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: