2 Kendaraan ODOL Asal Jakarta Dikandangkan

2 Kendaraan ODOL Asal Jakarta Dikandangkan

OKES CO ID OKU Untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres OKU Satuan Lalu Lintas Sat Lantas Polres OKU melakukan penindakan terhadap kendaraan roda 4 Over Load Over Dimensi ODOL Seperti yang dilakukan Anggota Sat Lantas Polres OKU Sabtu 5 2 terpaksa mengandangkan 2 unit kendaraan truk yang bermuatan melebihi kapasitas over load Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Lantas Polres OKU AKP Sutrisman didampingi Kanit Turjawali Aiptu Andi Herdianto mengungkapkan penindakan kendaraan ODOL lantaran memang sudah menjadi atensi dari Korlantas Polri Ini memang perintah dari Korlantas Polri Kemarin kita mengamankan 2 kendaraan di jalan lintas sumatera lantaran kedapatan membawa muatan yang melebihi kapasitas 2 kendaraan ini bermuatan perabot pecah belah dari Jakarta dengan tujuan Curup Bengkulu ungkap Andi Dikatakan Andi kendaraan yang melebihi muatan seperti yang ditindak pada Sabtu kemarin sangatlah membahayakan keselamatan Jika terjadi kecelakaan bukan hanya pengemudinya saja yang beresiko namun juga sangat membahayakan pengguna jalan lain Untuk itu terhadap ke 2 kendaraan kita bawa ke kantor Sat Lantas dan kita beri sanksi e tilang sesuai dengan penerapan pasal 277 307 serta pasal 311 undang undang lalu lintas dan angkutan jalan lanjutnya Selain itu sambung Kanit Turjawali pihaknya meminta kepada kedua truk tersebut untuk mentransfer muatan jika ingin mengeluarkan kendaraannya dari kantor Sat Lantas Tidak ada toleransi muatannya harus dibongkar dan ditransfer ke kendaraan lain Hal ini guna menghindari dan menekan angka kecelakaan tegasnya lee

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: