Amankan Seribu Pohon Ganja

Amankan Seribu Pohon Ganja

OKES SUMEKS CO EMPAT LAWANG Badan Narkotika Nasional BNN Empat Lawang berhasil amankan 1 000 pohon ganja di Bukit Talang Mandiangin Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang Kepala BNN Empat Lawang AKBP Syahril mengatakan batang ganja yang diamankan tersebut itu terdiri dari 600 batang yang besar dan 400 batang yang kecil Luasnya 1 hektar ada 1000 batang ganja yang berhasil diamankan di bawah pohon kopi kata AKBP Syahril Ini lanjut Syahril merupakan trik baru sebab batang ganja tersebut dibuatnya seperti pohon bongsai Jika dilihat dari atas batang ganja tersebut tidak kelihatan Baru kali ini pohon ganja dibuat seperti bongsai memang susah dilihat mengunakan drone tidak kelihatan Dan mereka ini sering panen bukan panen cabut tapi panjang potong dibuat seperti bongsai ujarnya kepada rakyatempatlawang sumeks co Dirinya menceritakan awal mula penggerakan ladang ganja tersebut merupakan hasil dari penangkapan tersangka yang berinisial EP 25 warga Desa Air Kandis Kecamatan Pendopo Barat Ep memilki ganja seberat setengah kilo gram Kita dapat info tersangka akan mengantarkan ganja ke Tebing Tinggi jadi kita tunggu jam 1 malam dapat 1 dapat 2 melarikan diri Menurut pengakuan tersangka dia tersangka red ini di upah untuk mengantarkan barang karena yang punya barang insial J lari tapi saat ditangkap barang ada sama tersangka motor motor dia jelasnya Memang ditambahkan Syahril pihaknya sudah mendapatkan informasi adanya ladang ganja tersebut dan ini diperkuat informasi tersangka yang berhasil ditangkap tersebut Kita sudah dapat info ada ladang ganja ini dari info itu dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka ternyata nyambung dengan ladang ganja itu Jarang ladang ganja itu lebih kurang 25 Km tiga jam setengah jalan kaki Dalam penggerakan tersebut sambungnya pihaknya di Backup oleh BNN Kota Lubuk Lubuklinggau Kabupaten Musi Rawas dan BNP Provinsi Sumsel Ada 21 personel gabungan yang diterjunkan Untuk tersangka dan barang bukti kita titipkan ke Palembang penyidikannya disana karena disini pengamanan sel nya belum standar tapi proses sidang disini pungkasnya seg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: