Plh Bupati OKU dan Ketua DPRD OKU Ikuti Raker Bersama Mendagri

Pencegahan Kepala Daerah Korupsi OKES CO ID OKU Untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi Kepala Daerah Plh Bupati OKU Drs H Edward Candra MH dan Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri mengikuti Rapat Kerja Bersama Menteri Dalam Negeri Ketua KPK dan Kepala LKPP fengan Kepala Daerah Provinsi Kabupaten Kota secara virtual dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri di Ruang Vidcon Pemkab OKU Senin 24 1 yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan terkait dengan masalah pencegahan tindak pidana korupsi pada awal tahun 2022 ini terdapat ada beberapa kepala daerah terkena OTT oleh KPK Ini perlu melibatkan kita semua karena selain juga akan berdampak pada individu tetapi juga kepada sistem pemerintahan termasuk kepercayaan publik kepada pemerintah baik pusat maupun di daerah ucap mantan Kapolri ini Namun demikian Mendagri sangat yakin banyak sekali kepala daerah yang telah berprestasi melakukan kinerja yang baik Mendagri mengingatkan tindak pidana korupsi harus ditekan seminimal mungkin dan ini penting untuk merubah bangsa Indonesia Menteri dalam negeri Tito karnavian Analisis yang dilakukan Kemendagri terjadinya tindak pidana korupsi paling tidak ada 3 hal utama antara lain sistem integritas dan budaya terang mantan Kapolda Metro Jaya ini Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan dari survei yang dilakukan KPK KPK memberikan perhatian kepada Kepala Daerah yang mengikuti proses pemilihan dan pencalonan kepala daerah Dari survei banyak kepala daerah terlibat dalam tindak pidana korupsi diantaranya adalah biaya Pilkada yang sangat tinggi Pada kesempatan ini Ketua KPK menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo terkait suksesnya penegakan hukum yang paling penting adalah ada perubahan dari budaya korupsi menjadi budaya anti korupsi dan harus ada pencegahan berkelanjutan agar tindak pidana korupsi tidak terjadi kembali Pada tahun 2022 ini sudah 3 kepala daerah yang terkait tertangkap tangan melakukan korupsi Fenomena sekarang yang dilakukan tindak pidana korupsi antara lain pengadaan barang dan jasa perizinan jual beli jabatan dan pengesahan APBD beber mantan Kapolda Sumsel ini Sebagaimana amanat dari RPJMN 2020 2024 KPK harus melaksanakan survei penilaian integritas yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran resiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi ketua KPK Firli Bahuri Masih dalam pencegahan tindak pidana korupsi Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas melakukan terobosan yang bertujuan untuk mengimplementasikan secara lebih optimal pengadaan barang dan jasa secara elektronik mulai dari penyusunan e katalog baik yang dilakukan di tingkat nasional sektoral kementerian dan lembaga serta daerah Hal ini penting untuk kepala daerah segera bergerak untuk menyusun e katalog sehingga bisa membuat produk produk yang makin banyak dikenal dalam tender atau lelang yang memotong kemungkinan ada potensi potensi penyimpangan dalam lelang Selain e katalog LKPP juga menyajikan aplikasi e Purchasing eksekusi pembelian secara elektronik semua digitalisasi dalam bidang pengadaan barang dan jasa sehingga mengurangi pertemuan fisik yang terkadang menjadi negosiasi terang Azwar Toko Daring ini lanjut Azwar adalah gabungan antara e katalog dan e Purchasing untuk menghidupkan produk dalam negeri terutama UMKM agar mendaftarkan dan harganya diatur dalam e katalog Sehingga bisa ditampilkan dalam daftar pembelian barang yang ditawarkan pemerintah pusat dan daerah dapat membeli produk produk ini dikarenakan lebih cepat pengadaannya efisiensi uang negara sekaligus menghidupkan UMKM bebernya bet
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: