Tahun 2021, Angka Perceraian di OKU Meningkat

Tahun 2021, Angka Perceraian di OKU Meningkat

OKES CO ID OKU Memasuki baru awal tahun 2022 Pengadilan Agama PA Baturaja telah menerima 30 berkas pengajuan perkara gugat cerai Demikian diungkapkan Ketua Pengadilan Agama Baturaja H Zulkifli SAg SH MH saat dibincangi portal ini 14 1 Dikatakan Zulkfli pada tahun 2021 lalu angka perceraian pasangan suami istri di Kabupaten OKU tercacat sebanyak 738 perkara Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan tahun 2020 lalu di mana yang tercatat hanya 720 perkara Untuk tahun 202 ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya namun tidak terlalu signifikan kata Zulkifli Diungkapkan Zulkifli dari jumlah perceraian tahun 2021 itu ada beberapa perkara yang berhasil di mediasi sehingga pasangan suami istri yang hendak mengajukan gugatan cerai bisa berdamai Ada sekitar 5 perkara yang berhasil kita mediasi sebutnya Angka perceraian di OKU ini lanjut dia didominasi oleh pertengkaran antara suami istri kemudian masalah pasangan yang pergi meninggalkan pasangannya masalah ekonomi masalah pihak ketiga serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT Fakta lain dikatakan Kepala PA perkara perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Baturaja rata rata diajukan oleh pihak perempuan istri yang disebut gugat cerai nbsp Kalau untuk masalah Ekonomi dan pihak ketiga tidak terlalu banyak yang banyak itu perselisihan antar suami istri bebernya Zulkifli mengatakan pihak Pengadilan Agama Baturaja sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memediasi suami istri yang mengajukan perkara perceraian menurutnya perceraian membawa dampak besar tak hanya bagi kedua belah pihak keluarga bahkan terutama berdampak pada anak anak Kita berusaha semaksimal mungkin agar pasangan ini tidak bercerai baik melalui mediasi bahkan didalam persidangan pun kita mencoba mendamaikan kedua belah pihak agar tidak terjadi perceraian karena ini dampaknya besar apa lagi bagi anak anak pungkasnya lee

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: