Maling Minuman di Gudang Distributor, Feriyanto Menyerahkan Diri

OKES CO ID OKU Lantaran nekad mencuri beberapa dus teh yang disimpan di dalam sebuah gudang Distributor Feriyanto 22 warga Jalan Imam Bonjol Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU harus mendekam di sel tahanan Mapolres OKU Feriyanto diamankan setelah dirinya menyerahkan diri ke unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Dibincangi portal ini Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengungkapkan kejadian tersebut terjadi Selasa 4 1 lalu di gudang CV Fajar Laut di Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Karena tak terima gudangnya di acak acak pencuri Murjadi 61 warga Jalan Dr Moh Hatta nomor 397 C RT 3 RW 3 Kecamatan Baturaja Timur lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Polres OKU Beberapa waktu lalu kita menerima laporan perkara pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP Kita sudah menindaklanjuti laporan itu dengan olah TKP dan mencari keberadaan pelaku ungkap Mardi Dijelaskan Kasi Humas saat itu korban dan saksi Fitri hendak mengecek stok barang di gudang dan didapati susunan dus teh bendera kotak telah berubah Setelah ditelusuri ternyata 4 dus teh bendera kotak telah dicuri Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 2 120 000 Tersangka memang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang DPO Tahu tahu pada Rabu 12 1 tersangka datang ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU untuk menyerahkan diri Saat ini kita masih melakukan proses hukum terhadap tersangka jelasnya Selain mengamankan pelaku tambah AKP Mardi pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 8 kotak teh bubuk bendera 1 buah kardus teh bubuk bendera dan 1 unit mobil warna hitam BG 1724 FK Semuanya baik tersangka maupun barang bukti sudah kita amankan di Mapolres OKU pungkasnya lee
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: