Awal 2022, Pelanggan Menunggak Tagihan PDAM Ditertibkan

Awal 2022, Pelanggan Menunggak Tagihan PDAM Ditertibkan

OKES CO ID OKU PDAM Tirta Raja OKU akan melakukan penertiban terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran Direktur PDAM Tirta Raja OKU H Abi Kusno melalui Kasubsi Humas PDAM OKU Elfanco dibincangi portal ini mengatakan penertiban pelanggan yang menunggak itu rencananya akan dilaksanakan pada awal Januari 2022 mendatang yang melibatkan tim gabungan dan pihak yang berwajib Kita sudah mensosialisasikan perihal penertiban ini kepada seluruh pelanggan melalui surat edaran yang ditembuskan Ke Camat Lurah Kades serta RT RW ucapnya nbsp Dilanjutkan Fanco penertiban itu lantaran semakin meningkatkan jumlah kehilangan air dan tunggakan tagihan pelanggan Kami menghimbau kepada masyarakat pelanggan PDAM Tirta Raja OKU yang memiliki tunggakan rek Air 3 bulan atau lebih untuk segera menyelesaikan dan membayar tunggakan itu agar terhindar dari pemutusan lanjutnya Menurut Fanco total pelanggan PDAM yang menunggak per 25 Desember 2021 sebanyak 5 519 pelanggan dengan jumlah tunggakan hampir Rp 5 Milyar Masih banyak pelanggan yang menunggak hampir 5 milyar imbuhnya Dirincikannya tunggakan pelanggan itu sebagian besar terdapat di dalam Kota Baturaja sekitar 4 ribu lebih dengan total tunggakan mencapai Rp 4 Milyar lebih Kemudian Kecamatan Lubuk Batang pelanggan yang menunggak sekitar 199 pelanggan dengan tunggakan sekitar Rp 300 juta dan Kecamatan Lubuk Raja sebanyak 507 pelanggan dengan tunggakan sekitar Rp 200 juta lebih nbsp Kembali kita himbau agar segera mengurus dan membayar tunggakan tersebut bagi pelanggan lainnya silahkan bayar Rek tagihan PDAM tepat waktu sebelum tanggal 20 agar tidak terkena denda pembayaran bisa di lakukan di mitra PDAM Tirta Raja OKU seperti Kantor POS Agen Pos Pay Indomaret Alfamart atau melalui Bank Sumsel pungkasnya lee

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: