Kembali, Sat Resnarkoba Polres OKU Ciduk \"BD\" Sabu

Kembali, Sat Resnarkoba Polres OKU Ciduk \

OKES CO ID OKU Satuan Reserse Narkoba Sat Resnarkoba Polres OKU kembali berhasil menciduk salah satu bandar narkoba yang kerap beraksi di Bumi Sebimbing Sekundang Kali ini giliran Yansi Febriyanto 37 warga Jalan Rajawali Blok S RT 017 RW 007 Kelurahan Baturaja Permai Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU yang menjadi sasaran Yansi ditangkap anggota Sat Resnarkoba di sebuah bedeng di jalan Rajawali Lorong Bersama pada Selasa 14 12 sekitar pukul 16 00 WIB Dari tangan Yansi petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang di simpan tersangka di dalam lemari di dalam bedengnya Kapolres OKU AKBP Danu Bagus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengungkapkan penangkapan Yansi berdasarkan laporan warga yang jengah lantaran di wilayah itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan laporan warga ini ternyata benar Kemudian kita lakukan pengintaian dan berhasil mengamankan tersangka Yansi Didampingi Ketua RW kita lakukan penggeledahan kita menemukan barang bukti sabu yang disimpan tersangka di dalam plastik klip bening dan di bungkus tissu ungkap Mardi Usai didapati barang bukti tersangka Yansi dibawa menuju Polres OKU untuk proses hukum Bersama tersangka turut diamankan barang bukti uang tunai serta narkoba jenis sabu Dari penangkapan ini kita juga mengamankan barang bukti sabu sebarat 2 26 gram serta uang tunai sebesar Rp 500 000 Untuk tersangka nya sendiri merupakan Bandar dan kita kenai Pasal Primair 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika pungkas Mardi lee

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: