Api Sumur Minyak Ilegal Sambar Kolam Penampungan

Api Sumur Minyak Ilegal Sambar Kolam Penampungan

OKES CO ID SANGA DESA Kolam penampungan limbah sumur minyak ilegal di Dusun V Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa Muba Minggu 14 11 2021 sekira pukul 17 00 WIB kembali terbakar Padahal petugas belum usai melakukan upaya pemadaman di sumur minyak tradisional yang sebelumnya terbakar di lahan milik RD Akibatnya kobaran api di lokasi tersebut semakin besar Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dugaan sementara kolam penampungan yang berisikan limbah minyak yang tidak berjauhan dengan lokasi kebakaran kembali terbakar disebabkan tiupan angin kencang Hingga berita ini diturunkan upaya pemadaman masih terus dilakukan di lokasi tempat kebakaran Hasilnya tidak kurang satu jam kolam penampungan yang berisikan limbah minyak sudah bisa diatasi Yang terbakar itu kolam penampungan limbah minyak yang lokasinya tidak berjauhan dengan lokai kebakaran awal Disebabkan limbah minyak yang berada di kolam penampungan itu meluber oleh karena hujan deras kata Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIK MSi melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Yohan Wiranata SH saat dihubungi via telpon Tumpahan minyak akibat melubernya di kolam penampungan itu hingga mendekati lokasi yang terbakar Sehingga menyambarlah ke tumpahan minyak hingga membakar minyak yang berada di kolam penampungan jelasnya Masih kata dia upaya pemadaman terhadap kolam penampungan minyak yang terbakar tersebut sudah dilakukan Pemadaman langsung dilakukan tim Polsek Sanga Desa dan Koramil Babat Toman dibantu petugas lainya jelasnya Sebelumnya pada 11 Oktober 2021 lalu kobaran api yang membakar sumur minyak yang mengandung gas di lokasi tersebut terbakarnya akibat semprotan knalpot alat berat jenis Exacavator yang saat itu akan melakukan penutupan lubang sumur tradisional Atas kejadian tersebut operator alat berat tersambar percikan api hingga diberikan perawatan Terpisah beberapa waktu yang lalu Plt Bupati Beni Hernedi melalui Sekda Drs H Apriyadi MSi berharap Pemkab bersama pihak pihak terkait dapat segera memadamkan kobaran air dan menemukan jalan terbaik dalam menyelesaikan penanganan persoalan kebakaran ini sehingga tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat sekitar wilayah Bahkan Sekda minta pihak DLH segera bentuk satgas penanganan kebakaran di Keban Karena menurutnya hal tersebut sudah menjadi pekerjaan dan tanggung jawab Pemerintah dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakatnya Pemkab bersama Dandim 0401 Muba Polres Muba kami siap membantu siap bekerja dan sama sama bekerja Kami menunggu apa kira kira langkah langkah yang akan dilakukan kedepannya secara nyata mau diamankan kita siap Dan tindakan ini harus kita lakukan karena permasalahan sudah menjadi pembicara nasional Oleh karena itu kita yang didaerah di lapangan semaksimal mungkin mengambil tindakan tegasnya boi harianmuba com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: