Efriyadi Berurusan Dengan Polisi Karena Maling Getah Karet
OKES CO ID OKU Sebagai Desa yang mayoritas menjadi petani karet komoditi getah karet merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat Desa Tanjung Manggus Nah getah karet ini menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan untuk dijadikan barang curian Seperti yang terjadi di Desa Tanjung Manggus Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU 2 November lalu Efriyadi 19 warga Desa Tanjung Manggus Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU terpaksa diserahkan ke Polsek Lubuk Batang lantaran kedapatan mencuri getah karet milik Heriyadi 39 dan Esmeri 56 Kedua korban merupakan warga Desa Tanjung Manggus Kecamatan Lubuk Batang Kapolres OKU AKBP Danu Bagus Purnomo SIk melalui Kapolsek Lubuk Batang AKP Hariyanto didampingi Kanitres Polsek Lubuk Batang IPDA Yendra mengungkapkan pencurian getah karet yang dilakukan tersangka Efriyadi tersebut tertangkap basah oleh korban Korban ini mengetahui getah karetnya hilang pada 3 November 2021 Korban pun mencurigai pelaku yang memang pernah menjadi narapidana Ketika korban dan pelaku berpapasan korban pun mengintai aktifitas tersangka yang menuju ke semak semak tak jauh dari kebun korban ungkap Yendra Setelah pelaku pulang korban mengecek ke semak semak tempat pelaku menyimpan sesuatu Ternyata benar di dalam semak tersebut terdapat getah karet beku yang sudah di cetak di dada bak Mendapati hal tersebut korban lalu melaporkan kepada perangkat desa untuk mengecek TKP Setelah di cek ternyata benar Kemudian korban bersama perangkat desa menemui pelaku di rumahnya untuk mengklarifikasi Setelah di konfirmasi pelaku akhirnya mengakui perbuatannya lanjut Kanitres Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku lalu di serahkan ke Polsek Lubuk Batang Pelaku diserahkan oleh korban bersama perangkat Desa ke Polsek Lubuk Batang Selain itu kita juga mengamankan barang bukti berupa getah karet beku yang telah di cetak di dalam bak seberat 114 kg pungkasnya lee
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: