Pemkab OKU - DPRD OKU Setuju Anggarkan Tukin Untuk 3 Bulan

Pemkab OKU - DPRD OKU Setuju Anggarkan Tukin Untuk 3 Bulan

okes co id OKU Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara ASN di Kabupaten OKU Pasalnya DPRD Kabupaten OKU menyetujui Tunjangan Kinerja Tukin bagi ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKU dianggarkan selama tiga bulan Wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha mengatakan kendati Tukin tidak dibayar full selama enam bulan diharapkan ASN tetap bersyukur Pemkab dan DPRD OKU masih tetap memperjuangkan agar Tukin dianggarkan dalam APBD Perubahan Kabupaten OKU tahun 2021 ucap Yudi Dikatakan Yudi pihaknya sudah berupaya agar ASN mendapat Tukin dan pada akhirnya DPRD OKU menyetujui walau hanya dapat dibayarkan untuk 3 bulan Kami minta maaf karena memang kondisi keuangan kita sekarang yang tidak memungkinkan tukas Yudi Kendati demikian Yudi meminta kepada ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKU untuk bersabar dan tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi masing masing Jangan menyurutkan langkah dalam melaksanakan tugas Saya kira teman teman ASN paham mengenai keadaan ini pungkas Yudi Terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Kabupaten OKU M Hanafi menjelaskan bahwa kemampuan keuangan daerah hanya bisa menganggarkan pembayaran Tukin selama 3 bulan terhitung Oktober Desember 2021 Anggaran Tukin selama 3 bulan sebesar Rp30 miliar Rencananya akan dibayarkan November tukas Hanafi bet

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: