Rakorcam Prioritaskan Pembangunan Sesuai Permendes

Rakorcam Prioritaskan Pembangunan Sesuai Permendes

OKES CO ID OKU Penggunaan Dana Desa yang menggunakan anggaran negara memprioritaskan pembangunan tahun 2022 mengacu Permendes nomor 07 tahun 2021 Selain itu penggunaan dana desa diatur dan diurus oleh Pemerintah Desa diarahkan percepatan pencapaian SDGs desa yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa program prioritas nasional sesuai kewenangan desa dan mitigasi bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa Untuk itu Pemerintah Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU mengadakan Rapat Koordinasi Kecamatan bersama 7 Pemerintah Desa di Kecamatan Lubuk Raja Rakor yang dipusatkan di aula Kantor Pemerintah Kecamatan Lubuk Raja dipimpin Camat Lubuk Raja Khairuddin Albar dan Rahman Heri sebagai Pendamping Desa Kecamatan membahas evaluasi APBDes tahun 2021 Rakorcam evaluasi APBDes Perubahan 2021 saat ini lagi proses pengesahan dan penetapan apbdes perubahan disetiap desa ucap Pendamping Desa Rahman Heri 25 10 Belum ada perubahan dalam prioritas penggunaan dana desa harapannya tahun ini pengguna dana desa sesuai dengan permendes tersebut Saat ini Pemerintah Desa yang ada di kecamatan ini sudah sesuai dengan apa yang sudah di prioritaskan tukas Heri sig

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: