Sikat Uang Teman Ngamar, Candra Mendekam Dipenjara

Sikat Uang Teman Ngamar, Candra Mendekam Dipenjara

OKES CO ID Melihat celana temannya ngamar tebal Abasri alias Candra 25 langsung gelap mata Uang dalam celana ML 36 langsung disikat ML adalah pelayan di warung remang remang Warem kawasan Jalintim Palembang Jambi Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Buah perbuatannya Abasri akhirnya terpaksa mendekam di bilik jeruji besi Ia diringkus anggota Polsek Sungai Lilin Kasusnya panjang Korban ML dan pemilik warem kompak melaporkan Abasri ke polisi Bagaimana ceritanya Kejadian sendiri berlangsung Kamis 21 10 subuh Pelaku ini mengambil uang korban dari dalam saku celana jeans pendek warna biru di bagian belakang kiri saat posisi tergantung dibalik pintu ungkap Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar Ceritanya usai ngamar korban pergi ke kamar mandi Sekembalinya dari kamar mandi dia melihat ada uang tercecer pecahan sepuluh ribu tergeletak di lantai kamar Curiga korban kemudian mengecek kantong celana miliknya Ternyata uangnya tidak ada lagi tersangka yang didesak korban mengaku tidak tahu Merasa kesal korban melaporkan ke pemilik warem dan langsung menghubungi pihak Polsek Setibanya pelaku yang masih di dalam kamar langsung digeledah anggota Alhasil uang milik korban ditemukan di dalam sarung tangan milik pelaku Uang yang diamankan dari tersangka sendiri sebanyak Rp2 846 juta kata Zanzibar Tersangka yang merupakan residivis akhirnya digelandang ke Mapolsek Sungai Lilin Kita kenakan pasal 363 dengan ancaman minimal 6 tahun penjara kata Zibar okinews co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: