Simpan Sabu dan Ganja, Saparudin Diamankan

Simpan Sabu dan Ganja, Saparudin Diamankan

OKES CO ID MUSI RAWAS Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas menangkap Saparudin alias Pur 42 warga Dusun I Desa Batu Gane Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas Saparudin ditangkap Selasa 19 10 2021 sekitar pukul 10 00 WIB di rumahnya Darinya diamankan barang bukti 25 paket sabu dengan total berat 4 40 gram dan juga ganja 13 40 gram Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi menjelaskan penangkapan terhadap Saparudin alias Pur berdasarkan informasi bahwa dia adalah pengedar Kemudian petugas melakukan penggerebekan di dalam rumah tersangka di Desa Batu Gane Saat kami geledah ditemukan 25 paket sabu yang ditemukan di bawah rak TV diruang tengah jelasnya Kemudian saat digeledah lagi ditemukan 13 40 gram ganja kering yang ditemukan di rak perabotan di ruang tengah Tersangka mengakui bahwa benar barang bukti tersebut adalah miliknya Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke ruang Satres Narkoba Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut jelas Kasat Narkoba linggaupos co id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: