Syarifuddin Beber Alur Pengeluaran Dana Masjid Sriwijaya
OKES CO ID PALEMBANG Sedikit demi sedikit fakta baru kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya Palembang mulai terkuak diantaranya terkait pembayaran tagihan pihak pelaksana proyek dan KSO dilakukan setelah dana senilai Rp80 miliar dikucurkan oleh Pemprov Sumsel Hal itu diungkapkan salah satu saksi yang juga terdakwa dalam kasus yang sama bernama Syarifuddin saat hadir memberikan keterangan di persidangan Kamis 14 10 di hadapan majelis hakim Tipikor PN Palembang diketuai Abdul Aziz SH MH Dikonfirmasi saat skorsing sidang terkait keterangan itu Syarifuddin menjelaskan saat pengajuan tagihan awal berdasarkan termin atau progres pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang pihaknya selaku Divisi Pembangunan mulanya mengajukan tagihan sebesar Rp113 Miliar Namun nyatanya pihak yayasan mengatakan saat itu hanya ada dana sebesar Rp50 miliar rupiah saja Maka dengan hal tersebut kita coba susun agar semua tagihan itu tercover termasuk uang muka sebesar Rp48 miliar ujar Syarifuddin Dia menerangkan juga seharusnya jumlah yang diterima oleh pihak pelaksana sebagaimana yang telah disepakati adalah senilai sepuluh persen dari jumlah total rencana pembangunan yakni Rp66 8 miliar Artinya pihak pelaksana seharusnya memperoleh uang muka sebesar Rp66 8 miliar namun hanya dibayarkan Rp48 miliar saja ungkapnya Sementara itu Lanjutnya terhadap progres pembangunan pada termin pertama hingga termin ketiga dibayarkan setelah ada kucuran dana senilai Rp80 miliar Sedangkan untuk termin selanjutnya yakni hingga ke termin ke empat pembangunan sempat terhenti karena tagihan termin sebelumnya belum dibayarkan penuh oleh pihak yayasan jelasnya Disinggung mengenai adanya ditemukan dokumen dokumen mengenai pembagian fee yang ditemukan di rumahnya saat tim Penyidik Pidsus melakukan geledah sita dirumahnya Syarifuddin mengatakan bahwasanya itu hanya berdasarkan katanya saja Pasalnya menurut Syarifuddin saat penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan di rumahnya saat itu dirinya sudah dilakukan penahanan Sehingga saya tidak tau apa benar dokumen itu dari rumah saya atau bukan Selain itu ketua RT yang diundang untuk menyaksikan penggeledahan di rumah saya itu tidak ditunjukkan dokumen dokumen yang dimaksudkan ujar Syarifuddin Dia juga mengelak ketika ditanya awak media mengenai adanya dugaan bagi bagi fee dari yang dilakukannya saat menjadi ketua pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Saya tegaskan saya berani bertanggungjawab apabila saya menerima fee inikan proyek bangun masjid yang banyak manfaatnya bagi masyarakat Sumsel khususnya tidak ada itu saya bagikan atau menerima fee tegasnya Di akhir sesi wawancara Syarifuddin sangat berharap kepada pihak terkait agar pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang ini dapat dilanjutkan kembali Karena konsepnya sangat bagus sekali dan itu sangat berdampak positif untuk dapat digunakan masyarakat Sumsel tandasnya fdl Sumeks co
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: