Hasil Ngamen Tak Cukup, Melki Nyambi Sebagai Jambret

Hasil Ngamen Tak Cukup, Melki Nyambi Sebagai Jambret

OKES CO ID PALEMBANG Kawanan jambret di Kota Palembang dipelor di kaki kanannya oleh anggota Opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel karena menurut polisi tersangka melawan saat ditangkap Adalah Melki 29 warga Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang kawanan jambret dimaksud Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumel Kompol CS Panjaitan mengatakan tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali Dan aksinya yang terakir terjadi di Jalan Cipto Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang Senin 1 2 bersama dua rekannya yakni Dedek dan Dayat yang terlebih dahulu di tangkap tim Polrestabes Palembang Tersangka Melki 29 merupakan satu dari tiga pelaku jambret di wilayah kota Palembang modusnya dia berkeliling sebelum melakukan aksinya ujar Kompol CS Panjaitan Sabtu 9 10 Dikatakan Panjaitan mendapatkan laporan korban anggotanya langsung bergerak cepat hingga mengamankan tersangka Saat akan ditangkap tersangka sedang mengamen di rumah makan kawasan Tangga Buntung Tanpa fikir panjang kita langsung melakukan penangkapan Namun saat akan ditangkap tersangka mencoba melawan sehingga kita berikan tindakan tegas dan terukur katanya Atas ulahnya tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara diatas lima tahun Sementara itu Melki mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena pekerjaannya sebagai pengamen tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya bersama istrinya Melki mengungkapkan sebelum melakukan aksinya ia dan dua rekannya terlebih dahulu berkeliling untuk mencari korbannya Saat kami lihat korban sedang memainkan ponselnya saya bertugas menarik ponsel korban dan setelah itu kami melarikan diri Kemudian ponsel korban kami jual ada yang Rp 300 hingga Rp 500 uangnya kami bagi rata Kalau saya uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari hari tutupnya Palpos id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: