Dadang Jambret Ponsel Bocah, Hasilnya untuk Judi Slot

Dadang Jambret Ponsel Bocah, Hasilnya untuk Judi Slot

OKES CO ID Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap Dadang Utomo 30 pelaku spesialis jambret handphone milik bocah di kawasan Sukarami Palembang Warga Jl Soak Simpur Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sukarami ini ditangkap saat berada di kawasan Sukarami pada Rabu 6 10 malam Karena mencoba kabur polisi terpaksa memberikan tindakan terukur kepada tersangka Polisi juga mengamankan Rustam 40 seorang pelaku penadah hasil curian handphone yang dijual oleh tersangka Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan SE didampingi Kanit 3 AKP I Putu Suryawan mengatakan tersangka Dadang sudah empat kali melakukan aksinya di kawasan Sukarami Tersangka ini spesialis merapas handphone milik bocah Aksi yang terakhir di Jalan Naskah 3 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang pada Minggu 15 8 Korbannya seorang bocah Sekolah Dasar SD terang Panjaitan Jumat 8 10 pagi saat menggelar rilisnya Sebelum beraksi seorang diri tersangka terlebih dahulu keliling mencari mangsanya dengan mengendarai sepeda motor miliknya Bocah yang diincar selalu wanita Ada juga korbannya anak seorang anggota Polri Terakhir aksinya bocah SD yang sedang bermasin handphone di depan teras rumahnya Saat korban lengah tersangka langsung merampas dan kabur beber Panjaitan Atas ulahnya tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun penjara Kepada polisi tersangka Dadang mengaku handphone yang dicurinya selalu dijual kepada Rustam sebagai penadahnya Beraksi sendirian Pak Korban bocah wanita yang selalu menjadi target Saat lengah langsung saya rampas dan kabur Duit hasil jual handphone aku pakai untuk main judi slot tutupnya dho Sumeks co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: