Gegara Ribut di WA, Remaja di OKU Selatan Tewas Ditikam

OKES CO ID MUARADUA Diduga gara gara saling saut percakapan kasar melalui Pesan singkat via WhatsAp 2 orang remaja di Desa Bendi Kecamatan Buay Rawan Kabupaten OKU Selatan berakhir dengan pertikaian hingga menewakan 1 orang Diketahui perkelahian itu sendiri terjadi dibelakang Pekarangan Sekolah Dasar Negeri 07 Desa Bendi Kecamatan Buay Rawan Kabupaten OKU Selatan pada Kamis 07 Oktober 202 sekira Pukul 22 00 WIB Perkelahian tersebut mengakibatkan inisial A 17 warga Desa Bendi Kecamatan Buay Rawan meninggal dunia akibat ditikam Inisial H 16 warga yang sama Kejadian itu sendiri bermula Pada Hari Kamis 07 Oktober 2021 sekira Pukul 21 00 Wib Tersangka mengirimkan pesan suara melalui media sosial whatsapp kepada korban Adapun pesan yang dikirmkan pelaku Di payo nak temuan di mano peh dak usah cak cak hebat kau kalau aku idak idak payo pilat payo sini kemudian korban menjawab sudahlah dak usah cak kantap idup kau to pilat email kau itu masih ado sini sini aku di belakang SD jangan cak kantap idup kau itu Lalu tersangka kembali menjawab sudahlah sudahlah kalau dak berani sudah kalau aku idak idak kemudian setelah berbalas pesan suara whatsapp tersebut Tersangka dengan membawa pisau langsung menemui korban yang sedang berada di Sekolah Dasar Negeri 07 Desa Bendi Setelah melihat Tersangka sampai di pekarangan belakang SD korban langsung mencekik sambil mendorong Tersangka sehingga mengakibatkan kepala Tersangka masuk ke dalam parit sehingga ke tiga orang saksi langsung memisahkan setelah berhasil di pisahkan oleh ke tiga orang saksi Korban langsung berkata kepada Tersangka sudahlah sudahlah cak pilat kau to Lantaran mendengar kata kata kasar korban tersebut Tersangka langsung mencabut sebilah pisau yang di simpan Tersangka dipinggang sebelah kanan yang mana pisau tersebut sudah di bawa oleh Tersangka dari rumahnya setelah mencabut pisau tersebut Tersangka langsung menusuk kan pisau di punggung korban sebanyak 1 satu kali Setelah melihat korban terjatuh Tersangka langsung melarikan diri ke pondok kebon milik pamannya setelah sampai di pondok kebon milik pamannya Tersangka langsung menghubungi Mamad melalui messenger facebook dengan berkata Bang jemput aku dan di jawab Mamad di mano Kemudian Tersangka menjawab di gusuran setelah sekira pukul 22 20 wib Tersangka di jemput oleh Mamad dengan menggunakan sepeda motor Setelah dijemput tersangka tersangka langsung di bawa oleh ke Satreskrim Polres OKU Selatan untuk menyerahkan diri Kapolres OKU Selatan Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha S H S I K M H melalui Kaasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Acep Yuli Sahara SH membenarkan telah terjadinya pembunuhan Dikatakannya sesuai dengan laporan anggota yang tertuang dalam ungkap kasus Tindak Pidana anak sebagai pelaku Tindak Pidana kekerasan thd anak yg menyebabkan Meninggal dunia Sebagaimana dalam pasal 80 3 Jo psl 76 c UU No 35 tahun 2014 ttg perubahan atas UU no 23 THN 2002 ttg perlindungan anak laporan polisi nomor LP B 119 X 2021 SPKT Reskrim Polda sumsel tanggal 08 Okt 2021 Tersangka sudah kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta penyidikan tandasnya Dal okuselatan co
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: