Hakim Tipikor Cek Lokasi Masjid Sriwijaya
OKES CO ID PALEMBANG Selama kurang lebih satu jam majelis hakim Tipikor PN Palembang sambangi lokasi proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang yang berlokasi di Jakabaring Palembang Jumat 8 10 Dengan didampingi tim Jaksa Penuntut Umum JPU Kejati Sumsel majelis hakim melakukan sidang lapangan atau biasa disebut pemeriksaan setempat PS guna meninjau langsung kondisi fisik bangunan yang saat ini masih dalam proses persidangan Pemeriksaan setempat tersebut dilakukan untuk pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Eddy Hermanto Syarifuddin Yudi Arminto Dwi Kridayani Selain melakukan cek fisik bangunan hakim beserta petugas Pengadilan Tipikor Palembang juga mengecek batas batas lahan proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya berdasarkan data yang ditunjukkan oleh BPN yang turut serta hadir di lokasi masjid Nampak dari lokasi juga tim penasihat hukum empat terdakwa Nurmalah SH MH turut hadir mendampingi majelis hakim Tipikor Palembang Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan jika pihak Kejati Sumsel ikut turun langsung ke lapangan untuk mendampingi menyaksikan secara langsung di lokasi Masjid Raya Sriwijaya Pemeriksaan tersebut sebagai bentuk rangkaian pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya ujar Khaidirman Jumat 8 10 Dia menambahkan dalam pemeriksaan lapangan adalah kewenangan pihak pengadilan Tipikor Palembang dan menurutnya majelis hakim memiliki pertimbangannya sendiri Tentu dengan adanya pemeriksaan fisik ini akan mempengaruhi penilai majelis hakim terhadap kasus tersebut ungkapnya Sebagaimana pantauan awak media kondisi bangunan Masjid Raya Sriwijaya nampak tidak terawat ditumbuhi rumput ilalang dan semak belukar ini hanya ada pondasi dua lantai dengan beberapa tiang pancang Di beberapa bagian bangunan ini juga seperti basement masjid digenangi air dan dikabarkan banyak ular berbisa serta hewan liar yang menghuni proyek dengan menggunakan dana hibah senilai Rp130 miliar Tidak hanya itu nampak pula bekas dari potongan potongan besi bangunan masjid tersebut diduga telah dicuri oleh tangan tangan jahil dengan cara dilas fdl sumeks co
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: