Kelulusan PPPK Guru Tahap I Diumumkan 8 Oktober, Ini Cara Ceknya

Kelulusan PPPK Guru Tahap I Diumumkan 8 Oktober, Ini Cara Ceknya

OKES CO ID JAKARTA Kemendikbudristek tidak jadi mengumumkan kelulusan PPPK guru tahap I pada Selasa 5 Oktober 2021 Pengunduran ini karena ada sesuatu hal yang masih dikoordinasikan oleh Panselnas Mohon maaf pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I yang sedianya tanggal 5 Oktober diundur menjadi Jumat 8 Oktober pukul 09 00 WIB sampai selesai kata Plt Karo Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto kepada Senin 4 10 2021 Dia menyebutkan pihaknya sebelumnya sudah mengirimkan surat undangan kepada seluruh kepada Dinas Pendidikan provinsi kabupaten kota Surat bernomor 67234 A6 HM 01 00 2021 tertanggal 1 Oktober isinya adalah mengundang kepala Dinas Pendidikan provinsi kabupaten kota seluruh Indonesia untuk mendengarkan pengumuman yang dilakukan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada Selasa 5 Oktober 2021 pukul 10 00 sampai 11 00 WIB Karena ada sesuatu hal yang masih harus dikoordinasikan kami sekarang sedang membuat draft surat undangan baru lagi untuk seluruh kepala dinas terang Anang Dia menambahkan untuk pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I yang dilakukan Jumat 8 Oktober ini akan disiarkan secara langsung lewat kanal YouTube Kemendikbudristek Selain itu para peserta tes PPPK guru tahap I bisa mengecek hasil kelulusannya di portal gurupppk kemdikbud go id Dia menjelaskan pengumuman dilakukan setelah Kemendikbudristek bersama BKN telah melaksanakan seleksi PPPK guru tahap I pada 13 sampai 17 September Panselnas telah menyelesaikan penghitungan tingkat kelulusan dan simulasi berdasarkan tingkat kelulusan tersebut dalam tiga hari sejak 1 Oktober Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen setelah hasil diserahkan kepada Panselnas untuk selanjutnya penetapan passing grade oleh MenPAN RB Tjahjo Kumolo Setelah itu data kelulusan bisa langsung ditarik dari inbox hasil pengolahan sistem BKN esy jpnn jpg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: