Jika Ada Undangan Resmi, 57 Mantan Pegawai KPK Siap Datangi Kapolri

Jika Ada Undangan Resmi, 57 Mantan Pegawai KPK Siap Datangi Kapolri

OKES CO ID Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi WPKPK Yudi Purnomo Harahap menyampaikan 57 pegawai KPK akan memenuhi panggilan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika telah menerima undangan resmi Dia mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima undangan untuk membicarakan terkait tawaran menjadi ASN di Polri Karena tersiar kabar Polri akan memanggil 57 pegawai KPK yang dipecat dengan dalih tidak memenuhi syarat asesmen tes wawasan kebangsaan TWK Tentu saja jika diundang secara resmi oleh instansi Kepolisian kami pasti akan hadir kata Yudi kepada JawaPos com Jumat 1 10 Mantan penyidik KPK ini mengaku sampai saat ini belum menerima surat resmi dari Korps Bhayangkara Dia menyebut pihaknya pun belum mengamini ajakan Kapolri untuk bergabung menjadi ASN di Polri Kita belum memutuskan dan akan lihat dulu seperti apa skemanya cetus Yudi Sementara itu mantan pegawai KPK Hotman Tambunan pun mengaku belum ada surat resmi dari Polri terkait tawaran menjadi ASN Menurutnya baru ada obrolan yang sifatnya nonformal dari rekan rekan di Polri Belum ada ya undangan resmi paling hanya teman teman yang ada di Polri nanya nanya nonformal banget lah ungkap Hotman Mantan nbsp Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK ini nbsp mengungkapkan pertanyaan nonformal itu seperti bagaimana perkembangan terkait wacana perekrutan menjadi ASN di Polri yang sempat dilontarkan Jenderal Listyo beberapa waktu lalu Kalau undangan resmi kan ada suratnya setidaknya ada undangan digital kan papar Hotman Meski demikian Hotman mengaku belum bisa memutuskan tawaran Kapolri tersebut Mereka akan lebih dulu berkonsolidasi dengan Ombudsman RI dan Komnas HAM yang sebelumnya sudah mengirimkan rekomendasi ke Presiden Joko Widodo Jokowi Kalau kami sih melihat dalam konteks seluruh variabel ada rekomendasi Ombudsman ada rekomendasi Komnas HAM ada isu pemberantasan korupsi ada isu kepegawaian ada banyak Jika memang sudah mengakomodir semua hal itu tentu Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi ASN berwenang toh menempatkan di mana saja imbuh Hotman Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo berencana akan memanggil 57 pegawai yang baru saja diberhentikan KPK pada Kamis 30 9 kemarin 57 mantan pegawai KPK itu bakal diajak berkomunikasi soal rencana penarikan menjadi ASN Polri Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan mereka akan dipanggil setelah As SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada bertemu dengan Badan Kepegawaian Negara BKN untuk berbicara mekanisme penarikan menjadi ASN Polri ini Jadi langsung Bapak Kapolri ini menunjuk As SDM untuk langsung komunikasi koordinasi dengan BKN dengan PANRB dan kemudian nanti setelah ini sudah selesai dilakukan tentunya nanti akan mengundang teman teman dari mantan pegawai KPK ini ucap Argo Jumat 1 10 Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menuturkan Polri bersama BKN dan Kemenpan RB juga sedang membahas mengenai mekanisme perekrutan tersebut Hal ini diharapkan agar tidak ada yang merasa dirugikan satu sama lainnya Makanya Bapak Kapolri memerintahkan As SDM siang dan malam kalau perlu untuk koordinasi terus dengan BKN dan PAN RB sehingga tidak ada nanti yang dirugikan ya Tapi kemudian juga ada disesuaikan aturan harmonisasi yang ada sehingga nanti semua berjalan dengan baik dan secepatnya pungkasnya mr jawapos com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: