Enam Anggota Polres PALI di Pecat

Enam Anggota Polres PALI di Pecat

OKES C ID PALI Sebanyak enam anggota Polri yang berdinas di Mapolres Penukal Abab Lematang Ilir PALI dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH lantaran semuanya tidak pernah menunjukan batang hidungnya untuk bertugas di Bumi Serepat Serasan Upacara PTDH yang digelar Senin 27 9 sekitar pukul 08 00 WIB di halaman Mapolres PALI di Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi secara simbolis lantaran ke enam anggota Polri ini tidak ingin datang dalam upacara tersebut Adapun keenam anggota Polri tersebut berdasarkan Skep Kapolda Sumsel No KEP 691 692 693 694 695 700 VIII 2021 31 Agustus 2021 Tentang PTDH Dari Dinas Polri Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Bintara Polri Diantaranya Brigadir Andes Sugiarto NRP 86070590 Jabatan BA Polres PALI Brigadir Herfan NRP 87020474 jabatan BA Polres PALI Brigadir Ade Aries NRP 84041481 jabatan BA Polres PALI Lalu Brigadir Deddy Andrian Saputra NRP 86100297 jabatan BA Polres PALI Briptu Anrie Cola HS NRP 93060464 jabatan BA Polres PALI Bripda Gesang Dwi Prasetyo NRP 94100389 Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi SIK selaku Inspektur Upacara tersebut mengatakan sebelum menerima sanksi PTDH yang bersangkutan telah melalui proses persidangan kode etik di Profesi dan Pengamanan Propam Polres PALI Kami upacarakan meski secara simbolis karena yang bersangkutan tidak hadir Saya katakan bahwa keenam personil Polres PALI tersebut sudah berulang ulang kali melakukan Pelanggaran Berat yang bersifat fatal ujarnya Ditegaskanya bahwa upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman yang tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik Kepolisian Saya berharap agar seluruh personil Polres PALI dan Polsek jajaran menjadi pribadi yang baik agar tidak ada upacara PTDH seperti ini di lain waktunya pungkasnya ebi Sumeks co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: