Ratusan Massa Datangi Polsek Lawang Kidul Muara Enim, Ini Tuntutannya

Ratusan Massa Datangi Polsek Lawang Kidul Muara Enim, Ini Tuntutannya

OKES CO ID MUARA ENIM Ratusan warga yang berasal dari Kecamatan Tanjung Agung dan Lawang Kidul mendatangi Mapolsek Lawang Kidul Kamis 16 9 2021 malam Kedatangan mereka meminta tiga orang pekerja tambang rakyat ilegal yang diamankan di Polsek Lawang Kidul agar dibebaskan Ketiga penambang yang diamankan tersebut yakni Suterson bekerja di tambang batu bara ilegal milik H Rohimin Darno bekerja di tambang batu bara ilegal milik Yus dan Cepi bekerja di tambang batu bara ilegal milik Yulius Informasi yang berhasil dihimpun anggota Polsek Lawang Kidul Kamis 16 9 2021 sekitar pukul 09 00 WIB mendapatkan informasi bahwa ada warga yang melakukan kegiatan penambangan batu bara ilegal di seberang Sungai Ombak Iyak Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Atas dasar tersebut anggota Polsek Lawang Kidul melakukan penyelidikan dengan menaiki perahu menyeberangi sungai Ombak Iyak Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Ketika sampai di tempat tujuan anggota Polsek Lawang Kidul melihat beberapa orang pekerja yang sedang melakukan kegiatan penambangan ilegal di kedalaman galian 30 meter dan langsung diamankan bersama barang bukti peralatannya serta dibawa ke Mapolsek Lawang Kidul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut Sekitar pukul 19 30 WIB tiba tiba datang ratusan warga dengan menggunakan puluhan kendaraan roda empat yang dikomandoi oleh Herman Effendi Ketua Asosiasi Tambang Rakyat Daerah Sumsel Astrada Sumsel bersama Juniardi alias Key Jhon dari Asosiasi Masyarakat Batubara Asmara ke Mapolsek Lawang Kidul dengan tujuan meminta ketiga temannya yang ditangkap untuk dilepaskan Mengetahui ada ratusan warga yang datang pihak Polsek Lawang Kidul langsung berkoordinasi dengan Polres Muara Enim untuk meminta bantuan personel guna mengantisipasi adanya tindakan anarkis dari massa Tidak lama kemudian ratusan personel Polres Muara Enim dan TNI melakukan pengamanan Mapolsek Lawang Kidul dan menutup sementara Jalan Lintas Sumatera dan mengalihkannya sebagian ke jalan Air Paku untuk mengantisipasi kemacetan dan hal hal yang tidak diinginkan Sekitar pukul 20 30 WIB Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar bersama Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar dan Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf Erwin Iswari langsung menuju Polsek Lawang Kidul menemui ratusan masyarakat Setelah dilakukan mediasi oleh Forkopimda bersama perwakilan massa yang intinya massa meminta tiga pekerjanya dilepaskan dan meminta adanya kepastian hukum masalah tambang rakyat tersebut Setelah berdialog sekitar dua jam akhirnya mencapai kata kesepakatan dan massa pun perlahan lahan kembali pulang Sedangkan tiga penambang yang diamankan hingga saat ini belum bisa ditemui karena masih tahap pemeriksaan Ketua Asosiasi Tambang Rakyat Daerah Sumsel Astrada Sumsel Herman Effendi mengatakan kedatangannya ke Mapolsek Lawang Kidul selain solidaritas antar sesama penambang juga ingin meminta percepatan kepastian hukum tambang rakyat tersebut Sebab dengan belum adanya kepastian hukum membuat rakyat ketakutan dan ragu ragu melakukan penambangan sedangkan kebutuhan ekonomi tidak bisa ditunda tunda Benar ada tiga penambang yang ditangkap Namun bukan di bawah organisasinya Sebenarnya tadi ada miss komunikasi saja ungkap Herman Masih dikatakan Herman sebenarnya pihaknya tidak mengetahui lokasi dan keberadaan tiga penambang tersebut Dan ternyata penambangannya menggunakan sistem terowongan dan itu sudah dilarang keras olehnya semenjak kejadian musibah terowongan ambruk yang menewaskan belasan pekerja tambang Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar didampingi Kapolsek Lawang Kidul Iptu Marwan membenarkan jika pihaknya telah mengamankan tiga pekerja tambang rakyat ilegal bersama peralatannya seperti blencong dan cangkul yang digunakan sebagai alat penggali karung dan tali untuk wadah dan pengikat karung Lalu diamankan juga sepeda Motor yang digunakan pekerja di lokasi tambang jerigen yang berisikan solar senter dan batu bara yang sudah dimasukkan ke dalam karung Ketiga penambang tersebut diamankan dari seputaran Ombak Iyak Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Setelah tiga pekerja diamankan lanjut Danny ratusan massa datang ke Mapolsek Lawang Kidul yang intinya meminta tiga pekerja tambang rakyat ilegal untuk dibebaskan Dan tadi kita sudah jelaskan kepada mereka bahwa Polri tidak akan mentolerir yang namanya Pidana tegas dia Namun dengan demikian penyidik mempunyai waktu 1 24 jam untuk membuktikan status ketiga orang tersebut apakah bisa naik jadi tersangka apa tidak Kalau nanti hasil pemeriksaan penyelidikan hanya saksi maka 1 24 jam akan dikembalikan kepada keluarganya masing masing Begitu pun sebaliknya jika hasil pemeriksaan penyelidikan mereka tersangka maka akan ditahan Setelah mendengar penjelasannya mereka memahaminya dan akhirnya massa membubarkan diri dan menunggu hasil penyelidikan 1 24 jam Dan nanti mereka akan datang lagi ke Polres Muara Enim untuk mendengarkan penjelasannya Nanti mereka besok hari ini akan datang lagi menemui saya di Mapolres Muara Enim untuk penjelasannya tetapi tidak membawa massa hanya perwakilan saja terang Kapolres Sementara itu Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar mengatakan bahwa kedatangannya untuk memastikan situasi dan kondisi menjadi kondusif selebihnya adalah ranahnya Kapolres Muara Enim Kapolres Muara Enim lanjut HNU mempunyai strategi untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik yang semua atas landasan dasar undang undang dan aturan Sekarang massa sudah pulang artinya tergambar bahwa permasalahan ini akan selesai ungkapnya singkat ozi mg01 Enimekspres co id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: