3 Bulan DPO, Pelaku Curat Dibekuk Tim Lebah

3 Bulan DPO, Pelaku Curat Dibekuk Tim Lebah

OKES CO ID MUARA ENIM Setelah 3 bulan menjadi DPO Akhirnya Tim Lebah Polsek Tanjung Agung berhasil mengamankan Andre Anes Galuh 25 warga Kp V Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Senin 13 09 Pelaku dibekuk lantaran terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Ex kolam 7 PT BSP Bumi Sawindo Permai Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Selain pelaku Tim Lebah Polsek Tanjung Agung turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah gergaji besi 1 unit sepeda motor dan 120 batang besi dengan berat 1 Ton Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Feri Firdayanto SE mengatakan aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pelaku terjadi pada bulan Mei Dimana pada saat itu Dwi Julianto 38 bersama Marwanto 46 yang merupakan security PT BSP sedang melaksanakan patroli di area PT BSP Kemudian melihat 4 orang pelaku memasuki wilayah PT BSP melalui perkebunan warga dengan menggunakan 3 unit sepeda motor Setiba di TKP para pelaku turun dan langsung memarkirkan sepeda motornya Kemudian satu orang pelaku langsung memotong besi dengan menggunakan gergaji besi Sedangkan tiga pelaku lainnya bersama sama mengambil potongan besi dan membawanya ke semak belukar yang berjarak 20 meter dari TKP Mengetahui aksi pencurian tersebut Dwi Julianto menghubungi salah satu rekannya yaitu Ishak untuk melakukan penangkapan terhadap ke empat pelaku Setibanya di TKP Ishak bersama dengan dua rekannya tadi langsung menyergap pelaku Namun kedatangan Ishak dan ke dua rekannya telah diketahui oleh para tersangka sehingga ketiga pelkau melarikan diri dengan menggunakan dua sepeda motor Sedangkan satu orang tersangka atas nama Ovan berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti Satu unit sepeda motor Kemudian pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Tanjung Agung dan langsung membuat laporan Setelah mendapatkan Laporan tim Lebah Polsek Tanjung Agung langsung melakukan pemeriksaan dan langsung melakukan pengejaran Akhirnya satu pelaku atas nama Risdi berhasil diamankan dan langsung di bawah ke polsek Tanjung Agung Selanjutnya Tim Lebah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka ovan dan tersangka Risdi menerangkan bahwa mereka pada saait itu melakukan pencurian bersama dengan pelaku inisial AA dan W Dari nyanyian kedua pelaku Tim Lebah Polsek Tanjung Agung untuk melakukan penyelidikan Setelah melakukan pnyelidikan akhirnya didapatkan Informasi bahwa salah satu pelaku atas nama Andre Anes Galuh sedang berada di rumahnya di Kp V Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Pelaku tersebut DPO dan sudah lama kita cari dan akhirnya berhasil kita amankan jelas Feri Selasa 14 9 ozi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: