DPRD OKU Perjuangkan Nasib Pedagang Tradisional

DPRD OKU Perjuangkan Nasib Pedagang Tradisional

OKES CO ID Untuk membenahi penataan dan pembinaan pedagang tradisional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pedagang ditengah terpaan pandemi Covid 19 DPRD OKU berupaya mensejahterakan perekonomian pedagang tradisional Wakil Ketua DPRD OKU Yoni Risdianto SH menerangkan pedagang tradisional merupakan sektor yang saat ini merasakan imbas akibat dampak pandemi Covid 19 Kita DPRD OKU berupaya melakukan kembali penataan ulang dan pembinaan bagi pedagang tradisional dan pasar swalayan yang ada di Kabupaten OKU ucap Yoni Dikatakan Yoni upaya meningkatkan kesejahteraan para pedagang tradisional dengan melakukan penataan ulang dan pembinaan diperlukan payung hukum untuk memberikan jaminan dan kejelasan hukum bagi pedagang tradisional agar terlindungi dari dampak persaingan pasar saat ini Agar kesejahteraan dan kenyamanan perekonomian pedagang tradisional ditengah pandemi dapat terjamin tukas Yoni Kunjungan Kerja Kungker Ke Dinas Perdagangan dan Biro Hukum Provinsi Sumsel dari tanggal 31 Agustus hingga 4 September 2021 Kegiatan ini dihadiri anggota DPRD OKU yakni Parwin Robby Vitergo Densi Hermanto Dra Hj Indrawati MH Rusman Djunaedhi Januar Alfi dan didampingi Kasubag Humas Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD OKU M Iqbal Ramadhan SSTP Kungker tersebut untuk pendalaman materi dalam rangka penyusunan Raperda tentang penataan penataan dan pembinaan pedagang dan pasar tradisional serta swalayanan Ditambahkan Yoni pendalaman materi ini penting dilakukan agar pasar tradisonal lebih tertata Serta pedagang tradisional kita juga akan mendapat imbasnya dalam peningkatan pendapatan ekonomi ditengah pandemi covid 19 pungkas Yoni bet

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: