Jika Ada Siswa yang Positif Covid 19, PTM Dihentikan
OKES CO ID Setelah PAUD SD maupun SMP memulai Pembelajaran Tatap Muka PTM Terbatas hari ini giliran jenjang SMA SMK yang melaksanakan PTM terbatas Ketua MKKS SMA OKU Budi Taryono mengatakan PTM Terbatas dilakukan berdasarkan SE Disdik Sumsel No 420 8748 Disdik SS 2021 tentang penyelenggaran PTM terbatas pada satu pendidikan PAUD RA SD MI SMP MTs SMA MA SMK SLB dan satuan pendidikan lainnya pada masa pandemi Covid 19 di Provinsi Sumsel Budi mengungkapkan bagi sekolah yang telah melaksanakan vaksinasi Covid 19 bagi guru dan tenaga kependidikan wajib melaksanakan PTM terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan prokes PTM terbatas ini dapat dikombinasikan dengan Pembelajaran Jarak Jauh PJJ dengan tetap mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan guru tenaga kependidikan serta siswa menjadi prioritas Selain itu siswa haru mendapat izin tertulis dari orang tua wali untuk mengikuti PTM terbatas Bagi yang tidak mendapatkan izin dari orang tua wali maka sekolah wajib melakukan PJJ kepada peserta didik yang bersangkutan jelas Budi Budi yang juga saat ini menjabat sebagai Kepala SMAN 3 OKU ini juga mengatakan pemerintah kabupaten kota melalui wajib memastikan sekolah telah memenuhi protokol kesehatan Termasuk memantau dan mengevaluasi PTM terbatas paparnya Ia juga mengatakan Satgas Covid 19 di sekolah harus berkordinasi dan melaporkan PTM terbatas kepada Satgas Covid 19 pada Disdik provinsi Jika ada kasus Covid 19 sekolah wajib melaporkan kepada pihak terkait serta menghentikan PTM terbatas sementara waktu paparnya Semoga sekolah bisa mengikuti panduan pedoman PTM terbatas Sejauh ini SMA negeri dan swasta di Kabupaten OKU sudah siap melakukan PTM terbatas tegas Budi jr8
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: