Ngelinting Ganja, Dua ABG Diciduk

Ngelinting Ganja, Dua ABG Diciduk

OKES CO ID MARTAPURA Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur berhasil meringkus dua Anak Baru Gede ABG penikmat linting ganja berinisial LDK 19 dan MRA 18 warga Kecamatan Belitang Penangkapan kedua tersangka ini tepat berada di Lapangan Desa Rantau Jaya Kecamatan Belitang Madang Raya BMR Penangkapan diperkuat Laporan Polisi yang tertuang dalam LP A 140 VIII 2021 SUMSEL RES OKUT tanggal 27 Agustus 2021 Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan penangkapan kedua remaja tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah lapangan Desa Rantau Jaya kerap dijadikan tempat kedua tersangka menghisap ganja Dari informasi itu kita langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut Setelah melakukan penyelidikan Ternyata benar kedua tersangka sedang berada dilapangan kata Kasat Narkoba AKP Regan Kusuma Wardani melalui Kasi Humas IPTU Edi Selasa 31 8 2021 Saat penangkapan kata Edi kedua tersangka tidak melakukan perlawanan Setelah itu Satresnarkoba melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti lima linting narkoba jenis ganja dibungkus kertas putih yang disimpan tersangka didalam kotak rokok Dari pengakuan kedua tersangka lintingan ganja ini milik berdua dan akan dikonsumsi secara bersama pungkasnya clau OKUTIMURPOS COM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: