Sah, 1 September PTM Terbatas Dimulai, Ini Syaratnya...

Sah, 1 September PTM Terbatas Dimulai, Ini Syaratnya...

OKES CO ID Sejumlah sekolah di Kabupaten OKU per tanggal 1 September 2021 akan mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka PTM terbatas Hal ini mengacu kepada surat Edaran Bupati OKU Nomor 420 1352 I XV 2021 tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kabupaten OKU yang mana kabupaten OKU ditetapkan dengan kriteria level 3 Kadisdik OKU H Teddy Meilwansyah S STP MM MPd mengatakan Setelah rapat senin 30 8 kemarin diputuskan bahwa seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang Paud SD SMP akan mulai melaksanakan PTM terbatas mulai tanggal 1 September 2021 Hari ini selasa Plh Bupati OKU H Edward Candra MH sudah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan sekolah di Kabupaten OKU sudah bisa melaksanakan PTM terbatas ujarnya Dalam surat edaran tersebut satuan pendidikan harus memenuhi 6 daftar periksa protokol kesehatan kesiapan sekolah dalam proses belajar tatap muka Selain itu juga membentuk satgas covid 19 dan berkoordinasi secara aktif dengan pusat layanan kesehatan terdekat serta satgas covid 19 Kabupaten OKU Surat Edaran Bupati OKU Terakit PTM Terbatas Kendati demikian nbsp satuan pendidikan wajib mendapatkan surat persetujuan PTM terbatas atau PJJ dari orang tua wali murid Dan jika orang tua tidak setuju dengan PTM terbatas terhadap peserta didik maka satuan pendidikan tetap melayani PJJ daring atau luring Untuk satuan pendidikan wajib menyampaikan sistem belajar yang akan dilaksanakan kepada Dinas Pendidikan setiap satu minggu sekali paling lambat 1 hari sebelum pembelajaran dimulai ungkap Teddy Teddy menjelaskan untuk PTM terbatas dilaksanakan dengan kapasitas perkelas maksimal 50 untuk jenjang SD dan SMP sedangkan PAUD maksimal 33 dengan menjaga jarak maksimal 1 5 meter dan maksimal 5 peserta didik perkelas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Selama pelaksanaan PTM terbatas akan dipantau oleh pengawas satuan pendidikan masing masing jelasanya Meski terbatas namun PTM ini adalah jawaban bagi orang tua siswa siswi yang selama ini menginginkan PTM atau sekolah kembali dibuka Maka dari itu pihak satuan pendidikan harus memastikan mengikuti panduan yang sudah disusun dan menjadi pedoman bagi semua satuan pendidikan selama PTM terbatas dilaksanakan Apabila ada peserta didik terpapar covid 19 maka sekolah tersebut harus segera menghentikan PTM Terbatas dan kembali melaksanakan PJJ Hal ini sudah menjadi komitmen kita demi keselamatan siswa tenaga pendidik dan masyarakat secara keseluruhan di wilayah tersebut Pungkas Teddy jr8

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: