Curi HP, NAN Dibekuk Tim Satreskrim Polres OKU

Curi HP, NAN Dibekuk Tim Satreskrim Polres OKU

OKES CO ID Baturaja Timur Lantaran terlibat kasus pencurian dengan pemberatan curat Seorang petani berinisial NAN Warga Desa Tebing Kampung Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU terpaksa diamankan Satuan reserse kriminal Satreskrim Polres OKU pada Jum at 26 8 sekira pukul 04 00 WIB NAN diringkus disebuah bengkel Mobil Maryadi Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur karena diduga terlibat kasus pencurian handphone Hp Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban AG warga Jalan DR Sutomo Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU Dari laporannya korban yang belum memiliki pekerjaan ini menyebut telah kehilangan sebuah 1 unit Hp merk Redmi Note 9 warna Biru Tosca No IMEI1 863883051426828 Imei2 863883051426836 berikut kotak HPnya Kapolres OKU AKBP Danu Bagus Purnomo melalui kasi humas polres OKU AKP Mardi Nursal menjelaskan Dari keterangan korban kepada polisi saat itu korban sedang tidur sementara hp milik nya sedang di charge saat korban terbangun dari tidur ia mendapati HP miliknya yang ia Charge telah hilang Selain itu uang sebesar RP 300 000 yang berada di atas meja juga hilang ucap Kasi Humas Menindak lanjuti laporan korban anggota reskrim melakukan penyelidikan dan didapati bahwa HP korban ada pada seseorang yang bernama NAN Setelah mendapat petunjuk terkait keberadaan pelaku tim satreskrim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di Desa Keban Agung Kec Semidang Aji Kab OKU Selanjutnya tersangka berikut BB dibawa menuju Polres OKU untuk diproses secara hukum Saat ini tersangka dan baran bukti sudah di amankan di sel tahanan polres OKU Untuk tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara Tutup kasi Humas Lee

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: