Pastikan Tempat Karaoke Tutup, Satgas Covid 19 OKU Gelar Sidak
OKES CO ID BATURAJA TIMUR Guna memastikan tempat hiburan malam dan tempat karoke tutup selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Jumat 27 8 malam tim Satgas Covid 19 OKU menggelar inspeksi mendadak sidak Ketua pelaksana Satgas Covid 19 Kabupaten OKU Agus Salim SSos MM mengatakan pembatasan bisnis karaoke ini untuk mengendalikan pandemi Covid 19 di Kabupaten OKU Hal tersebut sesuai dengan SE Bupati OKU 360 38 XLIV 2021 tentang pembatasan kegiatan hiburan karoke di masa pandemi Covid 19 Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid 19 diberitahukan untuk kegiatan hiburan karaoke ditutup untuk sementara waktu sampai Kabupaten OKU dinyatakan aman berdasarkan kriteria zonasi atau level yang ditetapkan Pemerintah ucap Agus saat membacakan SE Bupati OKU Untuk itu lanjut Agus Tim Satgas Covid 19 OKU yang terdiri dari Sat Pol PP Polres OKU Kodim 0403 Kejaksaan Negri OKU Subdenpom Satker BPBD Dinas Kesehatan Dinas Perhubungan Dinas Pariwisata melakukan inspeksi mendadak sidak ke tempat hiburan malam atau karoke Pada sidak ini petugas tidak pernah main main terhadap tempat hiburan karoke Kami memastikan semuanya tutup dan taat terhadap aturan Jika mencoba untuk beroperasi resikonya jelas akan kami berikan sangsi tegas kata Agus Salim Sementara itu Kasi Intel Kejari OKU Variska A Kondriansyah SH MH mengatakan pihaknya mendukung upaya Pemerintah Kabupaten OKU dan tim Satgas Covid 19 dalam mengendalikan dan pencegahan Covid 19 dimana salah tau bagian dari Tim Satgas Covid Kabupaten OKU pihaknya siap mendukung langkah langkah yang dilakukan tim Satgas Kami mendukung langkah yang dilakukan tim Satgas termasuk kegiatan malam ini Jika ada yang kedapatan beroperasi membuka tempat hiburan karoke akan langsung kami tindak tegas ketus Kasi Intel Kejari OKU di sela sela kegiatan Sidak terhadap tempat hiburan Karoke Lee
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: