Polisi Amankan Ribuan Benih Lobster Senilai Belasa Miliar

Polisi Amankan Ribuan Benih Lobster Senilai Belasa Miliar

OKES CO ID PALEMBANG Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan ribuan benih lobster jenis mutiara dari sebuah mobil jenis Avanza di kawasan Talang Jambe Kota Palembang Kamis 19 8 malam Pemilik yang membawa benih Lobster ini berhasil melarikan diri dan meninggalkan mobilnya Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kasubnit Ranmor Iptu Jhony Palapa membenarkan berhasil mengamankan benih atau nur Lobster Benar Sat Reskrim kita berhasil mengamankan benih Lobster tim khusus yang dibentuk sesuai perintah Bapak Presiden melalui Kementerian Kelautan mengenai bibit lobster kata Irvan di ruang kerjanya Jumat 20 8 2021 Lanjutnya bibit lobster ini merupakan kekayaan hayati Indonesia yang sangat diminati di seluruh dunia Sehingga untuk menyelamatkan peternak lobster di Indonesia makanya pemerintah membuat aturan bahwa setiap bibit lobster yang diekspor keluar harus memenuhi kadah aturan tertentu sesuai dengan Pasal 7 peraturan kementerian No 17 Tahun 2021 jelas Irvan Masih kata Irvan ada pun benih Lobster yang diamankan berjenis Lobster Mutiara sebanyak 64 kantong sebanyak 7 623 ekor senilai Rp1 524 600 000 00 dan Lobster Pasir sebanyak 391 kantong sebanyak 62 784 ekor senilai Rp9 417 600 000 00 jadi total kerugian negara Rp10 942 200 000 00 Semua bibit ini berhasil diamankan pada sebuah mobil Avanza nopol BG 2815 YK yang diparkir di dekat sebuah ATM di daerah Talang Jambi Kecamatan Sukarami Palembang Berawal adanya laporan masyarakat lalu melapor ke Polrestabes dan ditindaklanjuti Unit Ranmor sesampai di sana setelah diperiksa di dalam mobil tersebut ditemukan bibit lobster ungkap Irvan Lobster ditemukan dalam mobil tersebut yang disimpan dalam 13 kotak besar setiap kotak ada 30 kantong bibir lobster Kita bekerjasama dengan Balai Karantina Ikan Kota Palembang setelah dihitung semuanya untuk kerugian negara hampir 11 milyar tepatnya Rp10 942 200 000 00 Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan seperti ini mengenai bibit lobster bisa melapor ke Polrestabes Palembang tukas Irvan Kapolrestabes mengatakan juga bahwa bibit Lobster ini biasanya akan di jual dan dibawa ke daerah Jambi dan Pekan Baru Saat diamankan sopir mobil yang berisikan benih Lobster tidak ada jadi mobil ditinggalkan begitu saja dalam keadaan kosong Sempat diintip anggota sampai pagi apakah sopir kembali mengambil mobil ternyata tidak Namun kita akan tetap melakukan pengembang terkait siapa yang memiliki benih Lobster ini ujar Irvan Sementara pihak Balai Karantina Ikan Kota Palembang menyampaikan bahwa bibit lobster yang diamankan ini akan dilepaskan kembali ke habitat aslinya di laut Bibit ini rencananya akan dilepas di perairan laut di Kota Lampung dey SUMEKS CO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: