3 Pemuja Ganja Dibekuk Dalam Satu Malam
![3 Pemuja Ganja Dibekuk Dalam Satu Malam](https://okes.disway.id/upload/2021/08/2.jpg)
OKES CO ID Baturaja Barat Satuan Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan 3 tiga orang pelaku Atas Kepemilikan Barang Haram Narkotika Jenis Ganja pada 5 8 sekira pukul 23 30 WIB Ketiga pelaku tersebut masing masing berinisial NW 18 Warga Jln Let Tukiran Kelurahan Talang Jawa Kecamatan Baturaja Barat Kab Oku JS 32 Jln Let Tukiran Kelurahan Talang Jawa Kecamatan Baturaja Barat Kab Oku dan AP 28 Warga Jln Lr Ibrahin Zahir Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU Kapolres OKU AKBP Danu Bagus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal menjelaskan Kejadian penangkapan terhadap para pelaku oleh Satnarkoba Polres Oku Pada hari Kamis 05 08 2021 sekira pukul 23 30 wib Saat itu Tim Sat Narkoba Polres OKU mendapatkan informasi adanya sekelompok orang yang di duga membawa Narkotika disebuah tempat pemakaman Umum Kelurahan Air Gading Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU Para tersangka pemuja Ganja yang berhasil di amankan tim satresnarkoba polres OKU Foto Ist Awalnya personil narkoba Polres OKU melakukan penggrebekan dengan cara bersembunyi di sekitar tempat tersebut dan berhasil mengamankan 1 satu orang pelaku An NW 18 saat berada di dalam salah satu rumah di seputaran pemakaman tersebut Jelas AKP Mardi Dari hasil penggeledahan pada tubuh NW petugas menemukan 1 satu bungkus kertas putih yang berisikan daun daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat 1 40 gram ganja Setelah mendapatkan NW personil narkoba polres oku melakukan pengembangan dengan cara mendatangi tempat pelaku mengambil narkotika tersebut dan mendapati sebuah rumah yang berada di Jln Let Tukiran No 12 Rt Rw 012 004 Kel Talang Jawa Kec Baturaja Timur Kabupaten OKU Tim satresnarkoba kembali berhasil mengamankan 1 orang pelaku lainnya JS 32 Warga Jln Let Tukiran No 12 Rt Rw 012 004 Kel Talang Jawa Kec Baturaja Timur Kabupaten OKU yang berada di dalam rumah tersebut lanjutnya Para tersangka pemuja Ganja yang berhasil di amankan tim satresnarkoba polres OKU Foto Ist Dari tangan JS polisi menemukan 1 bungkus kertas minyak berwarna cokelat yang didalamnya berisikan daun daun kering yang diduga Narkotika jenis ganja dengan Berat Bruto 1 78 gram yang berada di dalam lemari di kamar pelaku Tak berhenti di situ personil narkoba Polres OKU melakukan pengembangan kembali dengan cara mendatangi tempat pelaku JS mengambil narkotika tersebut yang berada di Jln Lr Ibrahin Zahir Kel Sukajadi Kec Baturaja Timur Kabupaten OKU dan kembali berhasil mengamankan 1 orang yang berada di dalam rumah tersebut Di TKP itu kita amankan pelaku AP 28 Warga Jln Lr Ibrahin Zahir Kel Sukajadi Kec Baturaja Timur Kabupaten OKU Dan setelah di geledah polsi berhasil menemukan 1 bungkus kertas minyak berwarna cokelat yang didalamnya berisikan daun daun kering yang diduga Narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 40 gram ganja yang di letakkan di pagar yang berada di belakang kosan kontrakan pelaku Saat ini ketiga tersangka Dan barang bukti narkoba jenis ganja telah kita amankan di Mapolres OKU Tandas Kasi Humas Lee
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: