Langgar Kode Etik, Brigadir AN di PTDH
OKES CO ID Baturaja Barat Polres OKU kembali menggelar Upacara Penyerahan Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH terhadap salah satu personel nya berinisial AN lantaran melanggar kode etik institusi polri nbsp pada Senin 19 7 di halaman Mapolres OKU Upacara PTDH itu di pimpin oleh Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga dan Dihadiri Wakapolres OKU para PJU Polres OKU para Kapolsek serta personel Polres OKU Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga S IK MH mengatakan PTDH terhadap anggota polri ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan dalam memberikan sanksi Atas pelanggaran kode etik yang di lakukan anggotanya Meski berbagai upaya telah di lakukan namun tak juga merubah sikap dan perilaku anggota yang bersangkutan Saya selaku pimpinan Polres OKU dengan rasa berat hati dan sedih untuk melakukan upacara ini karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja tetapi juga kepada keluarga besarnya Namun hal ini tetap harus di lakukan mengingat hal ini sudah menjadi keputusan Ucap AKBP Arif Di lanjutkan Kapolres pemberhentian Brigadir AN sesuai dengan surat keputusan Polda Sumsel nomor R 2543 VII OTL 1 1 4 2021 RO SDM tanggal 06 Juli 2021 nomor KEP KEP 569 VII 2021 tanggal 06 Juli 2021 dengan pelanggaran Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 Pasal 7 ayat 1 huruf a b m dan Pasal 11 huruf a c atau Pasal 21 ayat 3 huruf d dan atau Pasal 21 ayat 4 Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Kita telah meninjau dari beberapa aspek seperti Azas kepastian Azas kemanfaatan Azas keadilan semuanya telah memenuhi syarat untuk pemberlakuan PTDH kepada Brigadir AN lanjutnya Kapolres berpesan Kepada saudara AN nbsp semoga dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada walaupun sudah tidak menjadi anggota Polri Ia juga berharap kepada AN agar nbsp tetap menjadi mitra Polri dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif ditengah tengah masyarakat Semoga kedepannya dapat menjalani hubungan yang lebih baik sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun ditengah masyarakat Untuk itu diharapkan personel Polres OKU agar lebih mawas diri jangan sampai larut dan hanyut oleh hawa nafsu yang dapat membawa kehancuran dalam menata karir dan pelaksanaan tugas dan dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari PTDH ini maka jadikan ini sebagai introspeksi diri tandasnya Lee
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: