Soroti Kasus Narkoba, Plh Bupati OKU Segera Siapkan Perda
OKES CO ID Baturaja Timur PLH Bupati OKU Drs H Edwar Candra mengapresiasi kinerja kejaksaan negeri Kajari OKU dalam penyelesaian perkara serta pemusnahan barang bukti tindak pidana periode bulan Juli 2020 Juli 2021 Hal itu di sampaikan nya saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman kantor kejaksaan negeri Kabupaten OKU kemarin 15 7 Menurut Edwar Candra memang sudah seharusnya pelaksanaan pemusnahan barang bukti di lakukan secara transparan hal itu guna untuk meningkatkan rasa percaya masyarakat Bhawa kita taat kepada hukum seperti yg di amanatkan dalam UUD Jika kita lihat dari Barang Bukti yang dominan adalah narkoba Ini merupakan PR kita bersama Karena narkoba telah merambah pada semua segmen Ucap Edwar Candra Selain itu lanjut PLH Bupati kasus pencurian dengan kekerasan juga masih banyak Menurutnya hal itu ada kaitan dengan masa Pandemi saat ini struktur masyarakat yang labil sehingga memicu tindak kejahatan Bisa jadi ini pemicunya Oleh karena nya hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum untuk menyelesaikannya Lanjutnya Terkait pemusnahan barang bukti Edwar Candra mengapresiasi atas pencapaian penyelesaian perkara yang di lakukan oleh Kajari OKU Kami ucapkan selamat atas pencapaian ini Pemda sangat mensupprot langkah dalam rangka supremasi hukum ini supaya kita masyarakat bisa taati hukum yang berlaku di negara kita imbuhnya Dia menegaskan saat ini pihaknya tengah menyusun Perda Agar penyalahgunaan narkoba di bumi Senimbing sekundang bisa di tekan Selain itu pihak ha juga sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional BNN Propinsi sumatera selatan untuk bisaenyisir hingga ke pelosok Perda nya masih kita susun bersama DPRD kabupaten OKU dan kita juga sudah koordinasi ke BNN agar nantinya kita bisa menyisir hingga ke tempat yang paling rendah hingga ke desa desa dan menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba Tukasnya Lee
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: