Kajari - PLH Bupati OKU Musnahkan Barang Bukti dari 124 Perkara
OKES CO ID Baturaja Timur Kejaksaan negeri kabupaten OKU kemarin 15 7 melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti BB tindak pidana periode bulan juli 2020 hingga bulan Juli 2021 di halaman kantor kejaksaan Kabupaten OKU Acara pemusnahan tersebut dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa ke 61 Kegiatan pemusnahan barang bukti itu di hadiri oleh Olah Bupati OKU Drs H Edwar Candra Kapolres OKU AKBP Arif H Ritonga Dandim 0403 OKU di wakili danramil kota Kajari OKU Bayu Pramesti serta unsur Forkompinda Dalam sambutannya Kajari OKU Bayu Pramesti menyampaikan pemusnahan barang bukti itu merupakan acara rutin yang Di selenggarakan atas dasar transparansi Oleh karena nya stake holder yang di undang merupakan instansi yang berkompeten dalam penyelesaian perkara Pada pemusnahan barang bukti kali ini ada banyak barang bukti yang akan di musnahkan di antaranya sabu seberat 114 gram dari 67 perkara kemudian ekstasi ada 17 butir fari 3 terpidana ganja seberat 2 kilo 6 ons 782 gram ucap Kajari di lanjutkan Bayu Pramesti selain kasus narkotika ada juga barang bukti lain seperti senjata api dan senjata tajam Selain itu pihaknya juga akan memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana penipuan pencurian dengan kekerasan serta barang bukti lain seperti pakaian Untuk senjata api ada 5 pucuk dan 14 butir amunisi dari 5 terpidana senjata tajam ada 13 bilah dari 10 terpidana dan 47 unit hp lanjutnya Selain itu masih kata Kajari pihaknya juga musnahkan barang bukti sepeda motor atas kasus pencurian dengan kekerasan Ditambah lagi kasus peredaran uang palsu Untuk unit sepeda motor yang kita musnahkan ada 3 unit kemudian uang palsu ada 50 lembar pecahan 100 000 dan 32 lembar pecahan 50 000 Jadi total ada 124 perkara yang akan kita musnahkan barang bukti nya hari ini Untuk cara pemusnahannya ada yang kita blender seperti narkoba Adan ekstasi untuk ganja akan kita bakar dan senpi dan Sajam akan kita potong Tandasnya Lee
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: