Ancam Sebar Video Bugil Bebetan ke Medsos, Pria Asal Jambi Dibekuk Polisi
OKES CO ID Baturaja Barat Lantaran merasa di rugikan karena di pintai sejumlah uang dan di ancam akan di sebar video syur ke media sosial SR 20 seorang warga Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU akhirnya melaporkan hal yang menimpanya kepada SPKT Polres OKU pada Kamis 1 7 dengan nomor lapor polisi Laporan Polisi Nomor LP B 92 VII 2021 SPKT OKU POLDA SUMSEL Tgl 01 Juli 2021 Adalah Ahmad Prayoga 20 seorang karyawan sebuah toko yang beralamat Lrg Anggrek Rt 038 Kel Lingkar Selatan Kec Palmerah Kota Jambi Ahmad Prayoga di laporkan atas kasus melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud pasal 45 ayat 1 amp 4 Jo pasal 27 ayat 1 Undang undang republik Indonesia No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas udang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Kapolres OKU AKBP Arif H Ritonga melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengungkapkan peristiwa tidak menyenangkan tersebut bermula pada Minggu 6 6 sekira pukul 09 30 WIB Kala itu korban yang mengenal pelaku melalui sebuah aplikasi dan berlanjut hingga ke percakapan melalui aplikasi What s App Awal korban berkenalan ini pada 29 mei 2021 lalu setelah kenal dan akrab pelaku mulai berani minta korban untuk Vido call dengan telanjang dan korban pun mau Namun kesempatan itu tak di sia siakan oleh pelaku tanpa di sadari korban pelaku ternyata menyimpan foto dan video adegan telanjang itu Ungkap AKP Mardi Tak berhenti sampai di situ lanjut kasi Humas selang beberapa hari kemudian pelaku kembali mengirim pesan kepada korban untuk meminta uang sebesar Rp 150 000 Namun kala itu korban sempat menolak keinginan pelaku Karena di tolak pelaku lalu mengancam akan menyebar kan video serta foto foto bugil korban Akhirnya korban pun menuruti keinginan pelaku dengan mentransfer uang yang di pinta pelaku lanjutnya Merasa telah menguasai korban pelaku pun melanjutkan aksi nya pada 6 6 pelaku kembali meminta korban untuk video call dengan bugil Namun korban menolaknya hingga pelaku kembali mengancam akan menyebar kan video bugil korban Merasa terus terancam akhirnya korban melaporkan kejadian Itu kepada polres OKU Dari hasil penyelidikan unit pidsus satreskrim polres OKU di ketahui pelaku ini berada di didepan sekolah IBA Jln Mayor Ruslan No 21a 9 ilir Kec Ilir Timur Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan Beber kasi humas setelah di ketahui keberadaan nya polisi pun bergerak cepat dan berhasil menagkap nya di palembang Pelaku lalu kita bawa ke Baturaja untuk proses lebih lanjut Dari penangkapan ini kita turut amankan barang bukti 1 satu unit HP Samsung A20 warna hitam milik tersangka dan 1 satu unit HP Vivo si pro warna biru milik korban tandasnya Lee
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: