Melawan Petugas, Didor, Bandit Spesialisasi Begal Koit

Melawan Petugas, Didor, Bandit Spesialisasi Begal Koit

okes co id Layaknya film film Hollywood baku tembak antara bandit spesialisasi begal dengan anggota Resmob Polres OKU sangat mencekam Adalah Edi Susanto 32 warga Dusun IV Desa Banuayu Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU residivis kasus pemalakan melawan petugas saat hendak ditangkap di salah satu rumah di Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat minggu 4 7 sekira pukul 23 45 WIB Kapolres OKU AKBP Arif Ritonga melalui Kasat Reskrim Polres OKU AKP Priyatno senin 5 7 mengungkapkan Edi Susanto merupakan DPO yang menjadi target operasi TO Polres OKU Tersangka ES memang terkenal meresahkan dengan berbagai tindak pidana kejahatan yang telah dilakukannya di Bumi Sebimbing Sekundang ucap Priyatno Dibeberkan Priyatno berdasarkan laporan masyarakat di Polres OKU tercatat 6 kasus masing masing pasal 363 dan pasal 351 KUHP Dimulai 2017 2 kasus di wilayah Polsek Lubuk Batang 2 kasus di Polsek Baturaja Timur serta 2 laporan ke Polres OKU ungkap Priyatno Dikatakan Priyatno kasus tahun 2017 tersangka berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 250 juta dengan tindak kejahatan pecah kaca 363 KUHP TKP Kelurahan Air Gading Kecamatan Baturaja Barat Tahun yang sama tersangka juga melakukan Tindak pidana Penganiayaan 351 KUHP dengan modus melakukan penusukan sejumlah 9 tusukan di TKP Desa Banuayu Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU Itu baru di tahun 2017 Agustus 2020 tersangka melakukan pencurian 363 KUHP dengan modus membongkar rumah dan mengambil 1 satu unit HP Merk Vivo TKP Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur lalui Desember 2020 melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan 363 KUHP dengan modus pecah kaca dan gembos ban dengan TKP di Kelurahan Sukaraya tak jauh dari SMA Sentosa Bhakti Kecamatan Baturaja Timur dengan kerugian korban sebesar Rp 115 juta beber AKP Priyatno Bukan itu saja April 2021 tersangka juga melakukan tindak pidana Penganiayaan 351KUHP dengan modus penusukan yang mengakibatkan korban luka luka pada organ vital paru paru dengan TKP Desa Banuayu Kecamatan Lubuk Batang Hal inilah yang menjadikan Tersangka Edi Susanto menjadi DPO Polres OKU Dari hasil penyelidikan yang cukup panjang Anggota Resmob mendapat petunjuk keberadaan tersangka Namun sayang saat akan ditangkap tersangka berusaha kabur dan melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas Akibatnya untuk melindungi diri petugas melakukan tembakan balik dan berhasil melumpuhkan tersangka terang Priyatno Tersangka kemudian dibawa ke RSUD Ibnu Soetowo Baturaja untuk mendapatkan pertolongan medis Sayangnya saat di rumah sakit nyawa tersangka tak tertolong hingga tersangka meninggal di rumah sakit Anggota berhasil mengamankan barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver 2 butir peluru 2 selongsong peluru di dalam silinder senjata api rakitan 1 HP Vivo Y12 warna Merah Maron dengan Imei 8600650559764615 Kita juga telah mengumpulkan barang hukti tambahan seperti Sebilah pisau pungkasnya lee

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: