Pengusaha OKU Selatan Mengaku Ditipu Pihak Asuransi PT AIA
okes co id Malang benar nasib Jitorus Simamora warga Muaradua Kabupaten OKU Selatan karena niat awal ingin meraih untung dengan menginventasikan uangnya sambil melindungi diri dengan masuk ke asuransi PT AIA tetapi pengusaha ini justru merugi ratusan juta rupiah Ditemui di Baturaja Kabupaten OKU Minggu 04 07 Jitorus mengaku pertama kali tertarik ikut asuransi di PT AIA pada Juli 2013 Perusahaan asuransi ini berkantor di Kantor Cabang BCA Baturaja Saya tertarik masuk ke asuransi ini setelah setengah terpaksa dan diberi penjelasan oleh karyawan perusahaan asuransi itu mengenai berapa uang yang harus saya investasikan dan berapa banyak yang akan saya peroleh dalam tempo tujuh tahun kedepan kenangnya Jitorus mengatakan sampai saat ini dirinya masih teringat dengan jelas mengenai kewajiban dan haknya sebagai nasabah di PT AIA Apalagi ia diperlihatkan kertas berisi aturan dan tabel jumlah uang yang wajib disetor setiap tahun dan berapa jumlah yang akan diterima nanti Penjelasan lain dalam ilustrasi tersebut apabila saya mengalami kecelakaan yang mengakibatkan saya meninggal maka ahli waris saya akan mendapat uang dari PT AIA sebesar Rp1 3 miliar bebernya Mendapatkan penjelasan dan sedikit dorongan dari beberapa karyawan bank agar saya menjadi nasabah PT AIA akhirnya Jitorus pun mengambil asuransi kecelakaan dengan nilai premi Rp25 juta pertahun Sesuai kesepakatan dengan pihak PT AIA maka uang yang akan saya terima tujuh tahun kemudian adalah sebesar Rp275 juta katanya Kemudian lima tahun berselang tepatnya pada Februari 2018 pengusaha ini kembali ditawari oleh karyawan PT AIA untuk mendaftar ke asuransi kesehatan Namun kali ini orang yang mendekatinya sudah berbeda dibandingkan lima tahun silam Singkat cerita saya pun membayar premi Rp46 juta pertahun untuk jangka waktu lima tahun jelasnya Sesuai kesepakatan PT AIA wajib menanggung biaya pengobatan Jitorus bersama istri dan satu orang anaknya yang masih berusia dibawah 17 tahun selama lima tahun Dan walaupun saya menggunakan manfaatkan asuransi tersebut tidak akan mempengaruhi jumlah uang saya yang akan dikembalikan sebesar Rp177 juta seperti yang tertera di tabel yang saya baca sesal dia Adapun batas maksimal penggunaan asuransi kesehatan tersebut adalah Rp2 miliar dalam setahun Penjelasan ini tentu sangat menggiurkan saya karena itu saya bersedia mendaftar ke asuransi kesehatan yang disediakan PT AIA katanya Nyatanya semua yang terjadi sekarang justru tidak sama dengan kesepakatan dan penjelasan dari karyawan PT AIA sebelumnya Pada Juli 2020 atau tujuh tahun berselang ternyata saldo rekening saya di BCA belum ada penambahan dari PT AIA Bahkan saat Agustus 2020 saldo saya justru mereka potong lagi sebesar Rp25 juta Sialnya saat saya tanyakan ke pihak asuransi justru jawaban yang diterima dan proses pengurusannya berbelit belit Dan terakhir uang saya hanya dikembalikan senilai Rp126 9 juta Padahal semestinya Rp275 juta Artinya saya merugi Rp72 juta lebih ungkapnya Begitu juga untuk asuransi kesehatan dimana total uang yang sudah disetor sebesar Rp138 juta namun yang dikembalikan hanya Rp10 5 juta Padahal janjinya uang yang disetor akan dikembalikan semua dalam tempo lima tahun kedepan Sehingga kalau ditotal kerugian yang saya derita mencapai Rp199 6 juta sesal Jitorus Jitorus berharap pihak PT AIA dapat mengembalikan uangnya sesuai dengan kesepakatan awal dan berdoa semoga kasus dugaan penipuan ini tidak dialami lagi oleh pengusaha serta masyarakat umum lainnya Cukup saya yang jadi korban tandasnya Terpisah staf asuransi PT AIA Baturaja Ika ditemui OKU EKSPRES di kantor BCA Baturaja mengatakan bahwa Jitorus Simamora sudah laporan dan sudah mengurus Karena bapak itu Jitorus sudah laporan dan sudah diurus oleh pihak hukum langsung dari PT AIA karena prosesnya langsung di kantor pusat ucap Ika Menurut Ika dirinya hanya petugas yang stand by di PT AIA Cabang Baturaja membantu proses Tapi untuk itu Jitorus sudah langsung ke bagian hukum terkait kantor pusat PT AIA ujar Ika Diterangkan Ika dirinya stand by sendirian di PT AIA Cabang Baturaja kalau atasannya yang bertugas mengontrol petugas petugas yang penempatan di Cabang Kalau berkaitan dengan pelaporan langsung ke kantor pusat PT AIA Jadi memang kita tidak tahu beber Ika Diakui Ika terkait komplain Jitorus Simamora memang pelaporannya di kantor PT AIA Baturaja Hanya saja saya hanya menerima berkas dan meneruskan ke kantor pusat ungkap Rika Rika menerangkan terkait komplain atau keluhan Jitorus Simamora bahwa apa yang dipresentasikan PT AIA diawal tidak sesuai dengan kenyataan bahwa dirinya sebagai petugas hanya memproses langsung ke kantor pusat PT AIA Tapi untuk urusan itu saya tidak memprosesnya Maksudnya waktu pak Jitorus laporan kita memang menerima keluhannya dan menerima formulirnya dan kita mengajukan ke PT AIA pusat dan PT AIA pusat yang memproses ke pak Jitorusnya dan mereka yang saling konfirmasi ke kuasa hukumnya beber Ika Diungkapkan Ika bahwa dirinya masuk PT AIA Baturaja sudah 1 tahun 6 bulan Jadi dirinya belum ada sejak Jitorus Simamora menjadi nasabah PT AIA Cabang Baturaja Kalau untuk persoalan itu maksudnya miskomunikasi kita tidak tahu dimana Namun petugas yang ada ditempat berkewajiban menerima proses yang ingin dilakukan nasabah Setelah itu kita teruskan ke kantor PT AIA pusat beber Ika Terkait keluhan Jitorus Simamora lanjut Ika bahwa petugas menerima formulirnya proses emailnya dan proses dokumen Kalau terkait hal konfirmasinya langsung dari pusat langsung ke pak Jitorusnya via telpon ada juga karena pak Jitorus melalui pelaporan jadi melalui kuasa hukumnya terang Ika Terkait banyaknya keluhan bahwa PT AIA banyak masalah terhadap nasabahnya diterangkan Ika bahwa kalau semua asuransi hampir banyak masalahnya hanya saja kadang ada yang tekak dan ada yang tidak ada lagi Mungkin PT AIA yang terdengar pungkas Ika bet
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: