SMPN 32 Wakili OKU di Tingkat Provinsi

Penilaian Sekolah AdiwiyataBATURAJA TIMUR SMPN 32 OKU menjalani penilaian sekolah adiwiyata tingkat Sumsel pada 29 Juni lalu Penilaian ini dilakukan Dinas Lingkungan Hidup DLH dan Pertanahan Sumsel yang dipimpin Dela Agusnaini SH Sehari hari Dela menjabat sebagai Kasi Perundangan Undangan dan Peran Serta Masyarakat Penilaian ini dihadiri Kepala DLH OKU Nopriansyah ST MM Kabid Penangan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH OKU Brigmand ST MSi Kepala Disdik OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd yang diwakili oleh Kabid Pembinaan SMP M Darojatun SE ME serta Kasi Kurikulum dan Penilaian Disdik OKU H Ade Ridwan SPd MM MSi Menghadapi penilaian tersebut SMPN 32 OKU telah membenahi semua komponen penilaian Kepala SMPN 32 OKU Yanti SPd MM didampingi Ketua Panitia Tim Pariwisata SMPN 32 OKU Yasilla Mulnata Amd berharap SMPN 32 OKU bisa melaju ke tingkat nasional Kami berusaha semaksimal mungkin Hasilnya kami serahkan kepada tim penilai ujar Yanti Yanti mengatakan tujuan sekolah adiwiyata ini untuk mewujudkan masyarakat sekolah yang peduli dan berbudaya dalam lingkungan serta menciptakan kondisi yang lebih baik bagi sekolah Selain itu menjadi wadah pembelajaran dan penyadaran warga sekolah pungkasnya Sementara itu Kepala DLH OKU Nopriansyah ST MM mengatakan SMPN 32 OKU merupakan perwakilan Kabupaten OKU yang mengikuti penilaian sekolah adiwiyata tingkat provinsi SMPN 32 OKU merupakan pemenang sekolah adiwiyata tingkat Kabupaten OKU tahun 2019 Sepanjang 2020 sekolah ini melakukan inovasi Di tahun ini baru penilaian sekolah adiwiyata tingkat Sumsel jelas Nopriansyah Ketua tim penilai Dela Agusnaini SH mengungkapkan tim penilai datang ke sekolah karena untuk verifikasi lapangan Menyesuaikan antara data yang dilaporkan dengan kondisi di sekolah terang Dela Ia menjelaskan ada 29 kriteria yang dinilai Mulai dari kebersihan pengelolaan sampah penerapan ramah lingkungan di sekolah dan sebagainya Sekolah adiwiyata ini untuk mendorong terciptanya kesadaran warga sekolah dalam melestarikan lingkungan hidup tegas Dela zer
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: