Tumpukan Material di Tngah Jalan Ganggu Pengguna Jalan

Tumpukan Material di Tngah Jalan Ganggu Pengguna Jalan

OKES CO ID Pengguna jalan yang melintas dikawasan Jalan Imam Bonjol Kelurahan Sekar Jaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU dirugikan dengan adanya tumpukan material yang memakan bahu jalan Akibatnya para pengguna jalan harus ekstra hati hati lantaran tumpukan pasir dan batu karang tersebut memakan separuh bahu jalan dan sangat menganggu pengguna jalan terlebih saat malam hari lantaran minimnya penerangan dikawasan tersebut Dari pantauan di lapangan tumpukan material itu sudah beberapa pekan dibiarkan bahkan sempat viral dan di post oleh salah satu pengguna akun facebook Dody Warta Oku dan menjadi perbincangan hangat di dinding media sosial itu Minta tolong siapo yang punyo perumahan Royal Residen di arah tebing rais material anda ditengah jalan kasiani kami pengguna jalan jalan lah sempit kiri kanan lobang dalam tulis akun Facebook Dody Warta Oku lengkap bersama foto Beragam komen dari para pengguna media sosial pun bermunculan dengan berbagai kalimat yang sacara umum menyayangkan adanya tumpukan material itu iyolah matrial siapo itu fikirkan kan pulok wong nak lewat tulis akun bernama Rendi Hardani Tolong yg berkepentingan kinak kudai jlan lah sempit mane banyak lubang nginak nginak numpahkan matrial tulis N Ali Hal senada dikomen oleh akun Tobby Bobi asli kk sangat menganggu pengguna jalan keluhnya Terpisah pengamat sosial jalan dan lalu lintas lokal OKU Radius Susanto SE turut angkat bicara Radius mengaku apa yang dilakukan oknum apalagi diduga dilakukan oknum pengembang perumahan ini sangat tidak berfikir panjang dampaknya terhadap pengendara Dikatakanya hal ini jika seandainya terjadi kecelakaan korban bisa menuntut pemilik matrial Jelas itu sangat membahayakan seharusnya pemilik bisa segera menyingkirkan matrial itu Apalagi dikaitkan dengan undang undang lalu lintas ini sangat tidak dibolehkan tukas Radius Sementara itu Kapolres OKU AKBP Arif H Ritonga melalui Kasat Lantas Polres OKU AKP Amalia Kartika SIK di dampingi Kanit Turjawali Aipda Andi Herdianto kemarin 28 6 mengungkapkan pihaknya telah mengetahui keberadaan material bangunan yang berada di kawasan jalan imam Bonjol itu menanggapi laporan tersebut pihaknya telah pernah mendatangi lokasi tumpukan material itu Kita sudah pernah mendatangi Lokasi material itu dan menghubungi nomor para marketing yang tertera di Benner yang ada di pinggir jalan itu namun tak satupun yang memberi respon ucap Aipda Andi Kanit Turjawali mengungkapkan jika di tinjau dari undang undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009 pasal 28 ayat 1 junto 274 ayat 1 adanya tumpukan material itu jelas menyalahi sebab tumpukan material itu bisa membahayakan pengguna jalan yang berakibat pada kecelakaan lalu lintas Kalau dari informasi masyarakat sudah ada yang mengalami kecelakaan di sini namun yang bersangkutan tidak melapor nah harapan kita semoga pihak pengembang bisa segera menyingkirkan material ini dan hari ini 28 6 kita datang ke sini juga untuk membersihakan area ini dari tumpukan pasir dan batu karang ini agar tidak lagi mengganggu pengguna jalan pungkas Aipda Andi Lee

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: