Jalur Tes Ditiadakan, Ini Jalur PPDB SMP

Jalur Tes Ditiadakan, Ini Jalur PPDB SMP

OKES CO ID Selama empat hari mendatang 16 19 Juni lima sekolah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Ada empat jalur PPDB Yaitu jalur zonasi afirmasi perpindahan orang tua dan prestasi Ada delapan sekolah yang melaksanakan PPDB dengan empat jalur ini Yaitu SMPN 1 OKU SMPN 2 OKU SMPN 3 OKU SMPN 9 OKU SMPN 13 OKU SMPN 23 OKU SMPN 32 OKU dan SMPN 34 OKU Seperti di SMPN 1 OKU sejak pukul 07 30 WIB kemarin sudah ramai dikunjungi orang tua untuk mendaftarkan anaknya Sebelum masuk lingkungan sekolah orang tua calon siswa harus memeriksa suhu tubuh wajib memakai masker serta mencuci tangan Calon siswa harus mendaftar jalur zonasi secara online di www ppdbokusmp com Setelah berhasil silahkan validasi dan cetak bukti pendaftaran tersebut Sekolah akan melayani validasi pada 16 21 Juni ungkap Kepala SMPN 1 OKU Syaihon SPd MM didampingi koordinator jalur prestasi Herma Yulia SPd Calon peserta didik hanya boleh mendaftar di satu SMP karena sistem PPDB online akan menolak atau memblokir jika ada calon siswa mendaftar di lebih dari satu sekolah Di tahun ajaran 2021 2022 ini sesuai Permendikbud no 1 2021 untuk jalur tes ditiadakan Sehingga hanya ada jalur zonasi 50 afirmasi 15 perpindahan 5 dan jalur prestasi bila terdapat sisa kuota Kami berharap orang tua calon siswa mengerti dengan peraturan yang telah ditetapkan Pilihnya sekolah yang dekat rumah atau masuk zonasi daripada memaksakan diri ke sekolah yang jauh dan tidak ada peluang ungkapnya Begitu juga dengan SMPN 2 OKU Di hari pertama pendaftaran kemarin sekolah yang terletak di Jl BLL Kulon ini sudah dipadati calon siswa yang didampingi orang tuanya Bagi yang sudah melakukan pendaftaran secara online agar langsung melakukan validasi data dan mencetak bukti pendaftaran Jika tidak validasi dan verifikasi maka calon siswa akan dinyatakan gugur jelas Kepala SMPN 2 OKU Mauladi Yurmansah SPd MM melalui Koordinator PPDB SMPN 2 OKU Alias Sanja SPd jr8

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: