Banner Sekwan DPRD OKU 2024

Di OKU, Tilang ETLE Mulai Berlaku 1 Juli

Di OKU, Tilang ETLE Mulai Berlaku 1 Juli

OKES.CO.ID, OKU – Polres OKU akan mulai menerapkan e-tilang atau tilang elektronik bagi kendaraan dalam waktu dekat. Rencananya, e-tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kendaraan akan diberlakukan pada 1 Juli mendatang.

BACA JUGA: OKU Butuh Rp1,8 M untuk Tilang Elektronik

Pada 26 Juni lalu, Polres OKU memasang kamera di beberapa lokasi, khususnya di persimpangan. Salah satunya di simpang 4 Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur. Saat ini persiapan sudah 85 persen dikerjakan.

BACA JUGA: OKU Selatan Belum Berlakukan Tilang Elektronik

Pemasangan kamera di beberapa titik di kota Baturaja untuk mendukung penerapan e-tilang,” ujar Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K. Kamera untuk e-tilang di kota Baturaja dipasang di simpang 4 Air Paoh dan pertigaan Ramayana.

Ia mengungkapkan, penerapan e tilang merupakan bagian dari menciptakan budaya tertib lalu lintas. “Oleh karena itu, masyarakat harus mulai ini mematuhi peraturan lalu lintas supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tegas Danu. (r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: