Pelantikan JPT Menunggu Izin Gubernur Sumsel
![Pelantikan JPT Menunggu Izin Gubernur Sumsel](https://cms.disway.id/uploads/large/d72ce32172e1183cf4ea69f41a3b4d26.jpg)
OKES.DISWAY.ID, OKU - Enam orang peserta yang masuk tiga besar hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi(JPT) Pratama pada jabatan esselon II yang digelar pemerintah kabupaten OKU tahun 2020 mesti bersabar untuk dilantik.
Pasalnya, hasil lelang JPT yang sudah tertunda sekitar dua tahun ini, masih harus mendapat persetujuan Mendagri melalui gubernur Sumsel.
Enam orang tersebut terdiri yaitu
H.Hasan HD, Kadarisman dan Iwarman . Ketiga orang ini masuk dalam peserta JPT untuk pengisian jabatan Asisten II Setda OKU.
Sedangkan peserta lelang yang masuk tiga besar untuk jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Atap yaitu, H Imron, MSI, Alfarizi dan Tommy.Msi.
"Izin pelantikan hasil lelang jabatan pada dua jabatan masih dalam proses pengajuan ke mendagri melalui gubernur sumsel,"kata Kaban BKPSDM OKU Mirdaili, melalui Kabid Promosi dan Mutasi, Riko Leonardo.
Menurut Rico, setelah izin pelantikan dari Mendagri melalui gubernur Sumsel selesai, maka proses pelantikan pejabat hasil lelang jabatan terbuka tahun 2020 bisa dilakukan oleh Pj Bupati OKU.
Namun, kapan izin pelantikan dimaksud sesuai, Rico belum bisa memastikannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: